
PATI – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Aksi ini menyusul kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta rencana penerapan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap memberatkan.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa mahasiswa pada 3 Juni 2025 yang belum mendapatkan respons dari Bupati Sudewo. Koordinator aksi, Ahmad Husain, tokoh pemuda dari Kecamatan Pucakwangi dan motor penggerak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menegaskan bahwa gerakan ini murni aspirasi masyarakat dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.
“Saat kampanye, Bupati Sudewo berjanji tidak akan menaikkan pajak. Namun, setelah menjabat, justru menaikkan pajak secara signifikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” ujar Ahmad Husain kepada awak media.
Flayer ajakan demonstrasi yang menyebar luas di media sosial telah memicu gelombang dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Ahmad Husain mengakui adanya upaya intimidasi, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menyurutkan niat mereka untuk menyuarakan aspirasi.
“Kami datang untuk menagih janji. Rakyat bukan sapi perah, dan PKL adalah bagian penting dari perekonomian lokal yang justru menciptakan lapangan kerja, bukan beban yang harus dibebani pajak,” tambahnya.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan bahwa aksi pada 13 Agustus 2025 akan berlangsung damai, namun dengan tuntutan yang jelas: penghapusan pajak PKL, penurunan PBB-P2, dan penegakan keadilan fiskal.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pati dapat segera menanggapi tuntutan ini demi kepentingan bersama.
Publisher -Red