
KENDAL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewondo Kendal resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kendal dalam bidang peningkatan pelayanan publik dan keamanan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan di Aula RSUD dr. Soewondo Kendal pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan aspek hukum, keamanan, dan situasi darurat medis, sehingga pelayanan kesehatan di Kendal dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan humanis.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, dan Direktur RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Shaikhu.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyambut baik kolaborasi tersebut, menilai sinergi antara instansi kesehatan dan aparat penegak hukum sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi bentuk nyata kolaborasi untuk menciptakan Kendal yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujar Bupati Tika. Ia berharap, kerja sama ini dapat memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan, mengingat rumah sakit sering berhadapan dengan situasi yang berkaitan dengan hukum, mulai dari permintaan visum hingga penanganan pasien dengan potensi konflik.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menuturkan bahwa MoU ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kendal.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada pihak rumah sakit, termasuk dalam penanganan visum, komplain pasien, dan situasi yang membutuhkan kehadiran aparat hukum agar pelayanan medis tidak terganggu,” kata Kapolres.
Selain pendampingan hukum, Polres Kendal juga berkomitmen memperkuat pengamanan di RSUD dr. Soewondo sebagai objek vital publik. Kapolres menambahkan, pihaknya akan membantu pengaturan situasi di lapangan, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan, dengan menenangkan keluarga korban agar petugas medis dapat bekerja secara fokus dan maksimal.
Di sisi lain, Direktur RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Shaikhu, menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan di rumah sakit.
“Kami kadang menerima pasien dengan status hukum tertentu, seperti titipan dari kejaksaan atau lembaga pemasyarakatan. Dalam kondisi ini, kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian agar pelayanan tetap aman dan lancar,” terang dr. Shaikhu.
Ia juga menambahkan bahwa RSUD telah menyiapkan ruang khusus bagi pasien dengan status hukum tertentu. “Antisipasi keamanan tetap kami prioritaskan. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung pelayanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan humanis bagi seluruh masyarakat Kendal,” tutupnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen