
Jakarta, 8 Agustus 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salmawati, atau yang akrab disapa Bunda Salma, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rudi Margono, di Jakarta pada Selasa (29/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menyampaikan aspirasi terkait penguatan sinergi antara lembaga kejaksaan dan Pemerintah Aceh. Salmawati berharap kolaborasi ini dapat mendukung tata kelola hukum yang lebih baik di Provinsi Aceh.
“Kami berharap seluruh aparat kejaksaan, dari provinsi hingga kabupaten/kota di Aceh, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil,” ujar Salmawati.
Dalam pertemuan tersebut, JAMWAS Rudi Margono menyampaikan beberapa masukan strategis. Salah satunya adalah pentingnya perhatian terhadap anak-anak yatim piatu di Aceh yang belum memiliki dokumen legalitas kewarganegaraan. Menurutnya, pendataan dan tindak lanjut segera diperlukan agar mereka mendapatkan hak-hak sipil secara penuh.
JAMWAS juga meminta Salmawati untuk turut serta mengumpulkan informasi mengenai kinerja aparat kejaksaan di Aceh. “Jika ada oknum aparat yang bertindak tidak patut atau semena-mena, kami mohon untuk segera disampaikan agar kami dapat evaluasi,” tegas Rudi Margono.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan dari Salmawati agar semua pihak dapat mendukung kemajuan Aceh, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur terpilih Muzakir Manaf atau Mualem.
Sebagai informasi, Salmawati adalah anggota DPRA dari Partai Aceh periode 2024-2029 dan merupakan istri dari Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf.
Publisher -Red
Reporter CN- Amri