KENDAL — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di wilayah Kabupaten Kendal pada Sabtu (14/2/2026). Pengecekan ini menyasar Pasar Kota Kendal, Toko Aneka Jaya, hingga penggilingan padi di Ketapang guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Tim gabungan tersebut melibatkan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Bulog Cabang Semarang, BPS, serta DPMPTSP Kabupaten Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya permainan harga dan pelanggaran distribusi yang dapat merugikan konsumen.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pokok, serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Bondan.
Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, terdapat beberapa poin penting terkait fluktuasi harga:
– Komoditas Stabil: Harga sayur-mayur terpantau stabil dengan stok yang mencukupi. Sementara harga daging masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
– Beras Medium: Mengalami sedikit kenaikan akibat tingginya harga gabah di tingkat petani. Hal ini dipicu oleh faktor cuaca, di mana sejumlah lahan sawah terendam banjir. Namun, harga di tingkat konsumen dipastikan masih di bawah HET.
– Lonjakan Harga Cabai: Temuan paling mencolok adalah harga cabai merah yang telah menembus Harga Acuan Pembelian (HAP). Saat ini, cabai merah dijual seharga Rp82.000 per kilogram di tingkat pedagang, dengan harga distributor mencapai Rp79.000 per kilogram.
Selain masalah harga, petugas menemukan praktik dagang tidak sehat pada penjualan minyak goreng subsidi, Minyakita. Ditemukan adanya sistem “perkawinan” produk, di mana konsumen diwajibkan membeli minyak goreng merek Kusuma (bundling) jika ingin mendapatkan Minyakita.
Pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran regulasi. Temuan ini akan segera dikoordinasikan untuk penanganan hukum atau sanksi lebih lanjut.
Secara keseluruhan, pemantauan berlangsung aman dan terkendali. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga iklim perdagangan yang sehat di wilayah Kabupaten Kendal.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










