PURWAKARTA – 1 Februari 2026– Aroma tak sedap tercium dari tata kelola aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2022 dan 2023, ditemukan indikasi pengabaian sistematis terhadap aset negara yang bernilai puluhan miliar rupiah.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News sekaligus tokoh Relawan Pembela Prabowo (RAMBO). Dengan nada tajam, ia mendesak Tim Tipikor RI dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan tidak membiarkan temuan ini menguap begitu saja.
Sebagai bagian dari relawan yang mengawal visi kepemimpinan nasional, Ali Sopyan menegaskan bahwa kebocoran aset di daerah adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara.
“Kami dari RAMBO (Relawan Pembela Prabowo) tidak akan tinggal diam melihat aset negara dijarah atau hilang tanpa kejelasan. Di pusat, semangatnya adalah bersih-bersih, tapi di Purwakarta justru ditemukan puluhan kendaraan raib dan puluhan miliar aset gedung tanpa alamat yang jelas. Ini sangat memalukan!” tegas Ali Sopyan.
Temuan BPK mengungkap fakta mengejutkan mengenai lemahnya pengamanan aset di Purwakarta:
– 47 Unit Kendaraan Raib: Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aset senilai Rp2,4 miliar tidak dapat ditemukan fisiknya.
– Kendaraan Dinas “Milik Pribadi”: Sebanyak 16 unit kendaraan dinas masih dikuasai pensiunan, dan puluhan lainnya dipinjamkan tanpa prosedur yang sah (BAST).
– Aset Tanpa Identitas: Gedung senilai Rp13,2 miliar dan jalan senilai Rp31,6 miliar tercatat secara asal-asalan tanpa alamat lengkap.
Ali Sopyan menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh pejabat berwenang, mulai dari Sekda hingga Kepala SKPD terkait. Ia mengingatkan agar APH tidak menjadikan temuan BPK ini sebagai alat tawar-menawar atau “komoditas” hukum.
“Sangat tidak masuk akal jika rekomendasi BPK tahun 2022 saja belum tuntas hingga 2024. Kami menduga ada kesengajaan agar aset-aset ini perlahan ‘ diputihkan’. Jika APH mandul, kami akan bawa masalah ini ke tingkat nasional agar publik tahu bagaimana aset di Purwakarta dikelola secara serampangan,” tambahnya dengan pedas.
Hingga Semester II 2023, BPK mencatat bahwa Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang dan Kepala BKAD belum optimal melaksanakan koordinasi dan pengamanan fisik aset. Hal ini mengakibatkan potensi sengketa lahan senilai hampir Rp1 miliar dan hilangnya kendali negara atas aset senilai puluhan miliar rupiah lainnya.
“Presiden kita ingin setiap rupiah dan aset negara dipertanggungjawabkan. Apa yang terjadi di Purwakarta adalah antitesis dari semangat tersebut. Segera periksa semua yang terlibat!” tutup Ali Sopyan.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













