PALEMBANG – 01 Maret 2026- Mekanisme penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Minyak Tanah (Mitan) di Sumatera Selatan kini berada di bawah sorotan tajam. Relawan Rambo Nusantara secara resmi mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk segera mengaudit total distribusi Mitan yang dinilai “amburadul” dan rawan dikuasai sindikat tak tersentuh.
Ali Sopyan, perwakilan Relawan Rambo Nusantara, menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan yang sistematis. Ironisnya, potensi penyimpangan ini diduga kuat “dipelihara” oleh celah regulasi yang membiarkan penyaluran jutaan liter minyak rakyat berjalan tanpa kendali administrasi yang jelas.
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun, terdapat volume penyaluran sebanyak 25.368.000 liter yang berpotensi besar tidak tepat sasaran. Hal ini bermuara pada satu fakta mengejutkan: sejak tahun 2018, tidak ada payung hukum detail yang mengatur kewajiban agen dan pangkalan setelah Peraturan BPH Migas Nomor 17/2008 dicabut.
“Kita bicara soal uang negara dan hak rakyat kecil. Bagaimana mungkin penyaluran sebesar ini berjalan tanpa kartu kendali dan tanpa logbook pangkalan yang memadai? Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah karpet merah bagi mafia untuk bermain,” tegas Ali Sopyan dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil uji petik di berbagai wilayah, ditemukan tiga dosa besar dalam sistem distribusi PT PPN (Pertamina Patra Niaga):
– Kartu Kendali Fiktif: Konsumen rumah tangga dan usaha kecil di titik-titik serah tidak memiliki kartu kendali standar dari BPH Migas.
– Logbook Pangkalan Gaib: Tidak adanya catatan dari pangkalan ke konsumen akhir membuat aliran minyak tanah menjadi sulit terlacak (untraceable).
– Bukti Pertanggungjawaban Cacat: Tanda terima antara agen dan pangkalan ditemukan tidak memadai dan tidak lengkap di 72 lembaga penyalur yang menjadi sampel pemeriksaan.
Kondisi ini dinilai menabrak Keputusan BPH Migas Nomor 64/KPTS/KA/BPH Migas/Kom 2023. Dalam aturan tersebut, penyalur secara eksplisit wajib menyalurkan JBT secara tepat sasaran dan tepat volume. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap rantai distribusi yang keropos.
“Kami mendesak Pemerintah jangan tutup mata. Jika instrumen pengawasan seperti kartu kendali dan logbook saja tidak ada, maka jargon ‘tepat sasaran’ hanyalah pepesan kosong. Kami menuntut transparansi penuh atas realisasi kuota nasional sebesar 523.688.000 liter tahun 2024 agar tidak habis di tangan para spekulan,” pungkas Ali.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










