PURWOREJO – 20 Februari 2026– Ambisi percepatan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Karangnongko, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, kini tersandung persoalan klasik: sengketa lahan. Proyek yang dikelola Yayasan Bina Generasi Anak Desa ini menuai polemik setelah pihak pemilik lahan keberatan atas pencaplokan tanah untuk akses jalan tanpa kesepakatan hukum yang jelas.
Persoalan mencuat saat renovasi bekas gedung SD untuk Dapur SPPG tersebut mulai merambah lahan milik warga. Sekretaris Desa (Sekdes) Kaligono, Agung, mengklaim pihaknya telah memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta kepada orang tua pemilik lahan. Ia bahkan terkesan mengecilkan persoalan dengan menyebut luasan tanah yang terdampak tidak seberapa.
“Tanah yang terkena itu sebenarnya sedikit, sekitar tiga anak tangga saja,” ujar Agung dalam mediasi yang dihadiri perwakilan yayasan, Babinsa, dan kuasa hukum pemilik lahan pada Jumat (20/02/2026). Agung pun menawarkan opsi tambahan kompensasi Rp1 juta atau mengubah akses jalan jika negosiasi buntu.
Namun, tawaran tersebut dinilai tidak menyentuh substansi persoalan. Penerima Kuasa pemilik lahan, Supriyono Hadi, menegaskan bahwa ini bukan soal nominal, melainkan legalitas dan penghormatan terhadap hak milik. Ia menyoroti betapa buruknya koordinasi administratif dalam proyek ini.
“Jangan asal mengerjakan. Ada hak warga yang belum terpenuhi. Proyek ini bahkan belum ada koordinasi administratif dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat. Ini menunjukkan betapa amburadulnya proses administrasi pembangunan SPPG tersebut,” tegas Supriyono.
Ia juga menyentil ketidakjelasan pembagian tugas antarperangkat desa dalam konsorsium proyek ini. Menurutnya, pihak keluarga hanya meminta kepastian status tanah yang dituangkan dalam perjanjian berkekuatan hukum, bukan sekadar janji lisan atau uang “tali asih” yang tidak jelas dasarnya.
Sebagai bentuk protes, pihak pemilik lahan meminta pengerjaan fisik di area sengketa segera dihentikan. “Silakan kerjakan bagian atas, tapi untuk pembangunan jalan mohon berhenti dahulu selama masih sengketa. Jika tidak ada kesepakatan, kembalikan tanah seperti sediakala,” tambah Supriyono.
Menanggapi ketegangan ini, perwakilan Yayasan Bina Generasi Anak Desa, Fauzi Ozreng, menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal. “Saya akan segera berkoordinasi dengan pengurus yayasan agar ada penyelesaian,” singkatnya.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Agus
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










