BUNGKU UTARA, MOROWALI UTARA – 15 Februari 2025– Gemuruh rasa syukur dan semangat persatuan menyelimuti Kecamatan Bungku Utara saat sekitar 300 warga yang terdiri dari masyarakat transmigrasi Satuan Permukiman (SPE) Bungku Utara dan Masyarakat Adat Wana menggelar pawai syukuran,
Aksi damai ini merupakan bentuk apresiasi publik atas langkah tegas Gubernur Sulawesi Tengah yang telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KLS di wilayah tersebut.
Pawai yang berlangsung khidmat ini mengambil rute dari Desa Baturube, ibu kota Kecamatan Bungku Utara, melintasi Desa Pokeang, hingga berakhir di Desa Taronggo. Sepanjang perjalanan, peserta pawai menunjukkan disiplin tinggi, menjaga ketertiban umum di bawah pengawalan ketat aparat Polsek dan Danramil Bungku Utara.
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara, Nurwali Sondeng, yang memimpin langsung jalannya aksi, menyatakan bahwa momentum ini adalah bukti nyata bahwa suara masyarakat adat dan transmigran didengar oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan tiga poin utama sebagai refleksi dari perjuangan mereka:
– Apresiasi kepada Pemerintah Daerah: Masyarakat menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas keberanian dan ketegasannya dalam menegakkan aturan perundang-undangan terhadap korporasi yang dinilai melanggar regulasi. Rekomendasi pencabutan izin ini dipandang sebagai langkah nyata perlindungan hak-hak rakyat atas tanah dan lingkungan.
– Dukungan untuk Aparat Penegak Hukum: Masyarakat menaruh harapan besar kepada TNI dan Polri untuk terus mengawal keputusan ini secara profesional dan tegas, sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh Gubernur.
– Himbauan untuk Menjaga Kondusivitas: Seluruh warga transmigrasi SPE dan Masyarakat Adat Wana di Desa Taronggo diajak untuk tetap tenang dan bersabar. Masyarakat berkomitmen memberikan ruang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menyelesaikan prosedur administratif pencabutan izin sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan ini mengirimkan pesan kuat ke seluruh penjuru negeri bahwa kolaborasi antara masyarakat pendatang (transmigran) dan masyarakat adat adalah kunci dalam menjaga kedaulatan ruang hidup. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi wilayah lain untuk terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur yang konstitusional dan damai.
“Ini bukan sekadar pawai, tapi simbol bahwa hukum harus tegak demi keadilan masyarakat kecil,” ujar salah satu peserta aksi.
Publisher -Red
Reporter CN -Muh Nakir
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










