
Banggai Laut, Sulawesi Tengah, 13 Oktober 2025, CN – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel diperkuat melalui langkah strategis dua lembaga penegak pilar hukum dan pengawasan.
Hari ini, Senin (13/10), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Banggai Laut dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Kerja sama ini bertujuan sebagai landasan koordinasi dan sinergitas kelembagaan dalam mendukung efektivitas tugas dan fungsi antar instansi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud komitmen nyata untuk mengawal pembangunan daerah.
“MoU ini bukan sekadar tinta di atas kertas. Ini adalah sumpah kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya. Harapan saya, sinergitas ini harus menghasilkan output dan inovasi strategis dalam pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri, sambil menekankan perlunya kolaborasi yang produktif.
Di tempat yang sama, Inspektur Kabupaten Banggai Laut menyambut baik langkah sinergi ini, menyebutnya sebagai penguatan bagi peran pengawasan internal.
“Kami menyadari tantangan pengawasan semakin kompleks. Dukungan Kejaksaan, khususnya dalam aspek hukum, memberikan perlindungan dan kepastian bagi kami untuk bekerja lebih optimal,
Sinergi ini adalah jaminan bagi masyarakat bahwa kita serius mewujudkan tata kelola yang akuntabel,” ujar Inspektur.
Kerja sama ini difokuskan pada tiga bidang krusial yang saling mendukung:
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk mendampingi Inspektorat dalam mengawal kebijakan daerah agar sesuai dengan regulasi.
Bidang Intelijen (Sinergi Jaga Desa): Kedua lembaga akan bersinergi dalam program Jaga Desa yang proaktif. Program ini bertujuan mencegah sedini mungkin potensi penyimpangan keuangan desa, memastikan anggaran desa tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pengembalian Keuangan Negara): Kemitraan ini secara khusus ditujukan untuk mendukung secara maksimal upaya Pengembalian Keuangan Negara (PKN) dari kasus-kasus tindak pidana korupsi, mempercepat pemulihan kerugian negara untuk kepentingan pembangunan.
Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain di daerah dalam membangun kolaborasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan mendorong kemajuan Kabupaten Banggai Laut ke arah yang lebih baik.
Publisher -Red
Reporter CN -Taib