
Palu, Sulteng, CN- 31 Mei 2025 – Sebuah skandal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terstruktur dan masif kembali membongkar kebobrokan penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Pada 29 Mei 2025, lima unit mobil tangki milik PT Sri Globall Mandiri (SGM) tertangkap tangan mengangkut BBM subsidi secara ilegal di Pagimana, Kabupaten Banggai. Fakta ini saja sudah mengkhawatirkan, namun yang lebih menyesakkan adalah pengakuan gamblang terduga pelaku di lapangan, Kafi, yang dengan arogannya menyatakan “sudah aman” karena diklaim telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Polda Sulteng. Pernyataan ini bukan sekadar meremehkan hukum, melainkan sebuah tamparan telak ke wajah institusi kepolisian, menyoroti potensi kolusi yang meruntuhkan kepercayaan publik.
Modus Operandi Terbuka, Penegakan Hukum Tertutup?, Investigasi tim Berantastipikornews.co.id mengungkap modus operandi yang seharusnya mudah terdeteksi. Informasi dari inisial Y, mantan sopir PT SGM, mengonfirmasi bahwa BBM ilegal ini tidak diambil dari depot resmi, melainkan didapat dari pengepul minyak di Palopo, Sulawesi Selatan. Temuan ini diperkuat oleh investigasi langsung pimpinan redaksi Berantastipikornews.co.id di Warung Anutapura, Desa Sangira, Kota Tentena, Kabupaten Poso, pada 9 Mei 2025.
Reynaldi, salah satu sopir mobil tangki, secara lugas mengakui asal muatan BBM ilegalnya. Dan lagi-lagi, Kafi, sang penanggung jawab, mengulang klaimnya bahwa “semua sudah aman karena sudah dikoordinasikan dengan pemilik SGM, Pak Wisnu, melalui Polda Sulsel dan Polda Sulteng.” Pengulangan klaim ini, yang justru mencuat ke permukaan melalui media, menunjukkan betapa beraninya para pelaku, seolah mengindikasikan mereka merasa dilindungi atau memiliki ‘beking’ yang kuat.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, melalui pesan WhatsApp memang telah membantah klaim Kafi, menegaskan bahwa pernyataan tersebut “tidak benar.” Namun, bantahan ini justru menyisakan pertanyaan yang lebih besar dan menganga bagi publik: Jika klaim Kafi tentang koordinasi dengan Polda Sulteng itu tidak benar, mengapa mobil-mobil tangki BBM PT Sri Globall Mandiri masih saja beroperasi dengan leluasa, seolah tanpa cela, bahkan setelah kasus ini meledak dan diberitakan di berbagai media daring nasional?
Fakta bahwa praktik ilegal ini masih “langgeng dan aman-aman saja” setelah bantahan resmi dari Polda Sulteng adalah anomali yang mencolok. Ini bukan lagi sekadar potensi kelalaian, melainkan potret buram lemahnya atau bahkan dugaan keterlibatan yang disengaja dalam penegakan hukum. Situasi ini secara terang-terangan menunjukkan inkonsistensi dan kurangnya integritas yang serius di tubuh institusi kepolisian, menggoyahkan fondasi kepercayaan masyarakat. Ada “apa” sebenarnya dengan Polda Sulteng sehingga praktik kejahatan yang merugikan negara ini bisa terus berlangsung tanpa hambatan berarti?
Mendesak untuk Kapolri dan BPH Migas: Bongkar Jaringan Mafia, Bersihkan Institusi, Skandal ini adalah bukti nyata gagalnya pengawasan dan penindakan terhadap mafia BBM subsidi. Ini adalah kejahatan ekonomi terorganisir yang secara langsung merugikan negara miliaran rupiah dan menyengsarakan rakyat kecil yang seharusnya menjadi prioritas subsidi. Kapolri dan BPH Migas tidak bisa lagi berdiam diri. Mereka harus segera mengambil langkah konkret dan drastis.
Penegakan hukum harus tegak lurus, tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tidak boleh ada lagi ‘oknum’ atau ‘beking’ yang kebal hukum. Polri memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membersihkan internalnya dan membongkar tuntas jaringan mafia BBM subsidi ini, dari mulai pengepul, transporter, hingga aktor intelektual di baliknya. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman setimpal.
Penyelidikan mendalam terhadap PT Sri Globall Mandiri harus menjadi prioritas utama. Apakah perusahaan ini memang bagian dari jaringan mafia, ataukah hanya menjadi alat bagi dalang yang lebih besar di balik praktik kotor ini? Kegagalan menindak tegas kasus ini bukan hanya akan memperkuat citra buram institusi, tetapi juga akan mengirimkan pesan berbahaya bahwa kejahatan terorganisir, terutama yang melibatkan sumber daya vital negara, bisa berlanjut tanpa konsekuensi berarti.
Publik menuntut bukan hanya bantahan, tetapi tindakan nyata. Kapan jaring mafia ini akan diputus, dan kepercayaan rakyat kepada penegak hukum akan dipulihkan?
Publisher -Red