
Jakarta –5 Agustus 2025,- Dugaan praktik prostitusi terselubung di tempat bernama Bliss Massage yang berlokasi di Kompleks Ruko Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, masih menjadi sorotan publik. Meskipun isu ini telah menjadi perbincangan luas, tempat tersebut tetap beroperasi seperti biasa, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dari pihak berwenang.
Sejumlah laporan yang diterima menyebutkan bahwa Bliss Massage, yang mengantongi izin sebagai tempat pijat, diduga menyamarkan bisnis ilegal. Tim investigasi yang melakukan penelusuran di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan, seperti terapis yang berusia muda dan tidak memiliki sertifikasi resmi.
Saat dimintai konfirmasi, seorang kasir berinisial R memberikan pernyataan yang memicu kontroversi. “Lokasi ini aman, bos kami (berinisial M) sudah lama koordinasi dengan aparat dan Disparekraf,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan “koordinasi” khusus.
Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari aparat terkait, baik dari Polsek Kebon Jeruk, Satpol PP, maupun Pemerintah Kota Jakarta Barat. Kondisi ini membuat masyarakat geram dan mempertanyakan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum. Desakan untuk segera menutup lokasi tersebut jika terbukti melakukan praktik prostitusi semakin menguat.
Pihak Bliss Massage, melalui pemiliknya yang berinisial M, bahkan memberikan pernyataan yang terkesan menantang media. “Kalau mau diberitakan, viralkan saja sebanyak-banyaknya. Kami tidak takut,” kata M saat dimintai tanggapan.
Pernyataan ini bukan hanya memicu kemarahan, tetapi juga menampar upaya publik dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Masyarakat kini menunggu, apakah aparat penegak hukum akan bergerak menindak, atau dugaan “izin massage” sebagai kedok prostitusi terselubung akan terus berlanjut. (Tim Red)