KARAWANG, 15 Februari 2026 – Tabir gelap yang menyelimuti proyek pembangunan Jembatan Rumambe 2 dan Peningkatan Jalan Anggadita Tahun Anggaran 2024 mulai tersingkap. Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dilaporkan telah melakukan pemanggilan beruntun terhadap deretan pejabat teras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Langkah Kejati Jabar ini mengonfirmasi adanya indikasi kuat bahwa proyek infrastruktur tersebut bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan diduga menjadi ajang “bancakan” sistematis yang melibatkan aktor dari hulu hingga hilir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan intensif menyasar nama-nama krusial yang memegang kendali anggaran dan kebijakan, di antaranya:
– Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
– Kasubag Keuangan Dinas PUPR Karawang.
– Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas PUPR Karawang.
– Ketua Pokja Pelelangan Pembangunan Jembatan Rumambe 2 & Jalan Anggadita.
– Konsultan Pengawas Proyek.
Dugaan korupsi berjamaah ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas birokrasi di Karawang. Anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari keringat pajak rakyat—yang seharusnya menjelma menjadi beton kokoh urat nadi ekonomi—justru diduga habis “diseruput” bak es teh manis di tengah teriknya ambisi pribadi.
“Ini bukan sekadar maladminstrasi, ini dugaan pengkhianatan mandat publik. Jika benar terjadi pengondisian lelang dan mark-up anggaran, maka oknum-oknum ini telah menukar keselamatan warga dengan tebalnya dompet mereka,” ujar sumber internal yang memantau kasus ini.
Publik kini menaruh harapan besar sekaligus tatapan skeptis kepada Kejati Jabar. Pemeriksaan ini tidak boleh berhenti pada seremoni pemanggilan atau formalitas di atas kertas. Masyarakat Karawang menuntut transparansi:
– Siapa aktor intelektual yang merancang skema dugaan korupsi terstruktur ini?
– Ke mana saja aliran dana mengalir? Apakah berhenti di pejabat teknis atau menguap ke tingkat yang lebih tinggi?
– Berapa kerugian negara riil yang harus ditanggung oleh rakyat akibat dugaan spesifikasi bangunan yang dikurangi?
Penegakan hukum tanpa penetapan tersangka yang jelas hanya akan dianggap sebagai “drama” musiman. Kejati Jabar ditantang untuk membongkar tuntas akar masalah ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada tempat berlindung bagi “orang kuat” yang merasa kebal hukum di atas penderitaan rakyat.
Rakyat Karawang tidak butuh retorika atau klarifikasi normatif. Rakyat butuh keadilan nyata dan pengembalian uang negara yang diduga telah dirampok secara berjamaah.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










