
PURWODADI – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Muji Raharjo Desa Purwodadi tengah diterpa badai dugaan ketidakberesan administrasi dan pengelolaan aset. Dalam audiensi panas di Balai Desa pada Senin, 13 Oktober 2025, yang dihadiri perwakilan desa, BPD, dan puluhan petani, sorotan tajam tak hanya diarahkan pada kemitraan strategis dengan Bulog, tetapi juga pada Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan yang bolong dan dugaan penyelewengan aset bantuan pertanian.
Kekecewaan Memuncak: Keuntungan Dipertanyakan, Bukti Keuangan Nihil!
Meskipun pengurus Gapoktan memaparkan rincian pembagian keuntungan operasional perdana dari jasa pengeringan gabah, transparansi justru menjadi bumerang.
“Anggota masyarakat mengungkapkan kekecewaan atas ditemukannya laporan yang tanpa kuitansi bernilai jutaan rupiah,” demikian narasi yang menguat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dana operasional.
Pengakuan Ketua Gapoktan yang menyebutkan “Kami mohon ma’af atas kekurangan kami semoga kedepanya lebih baik dan baru pertama kali operasi” justru dianggap sebagai konfirmasi kelemahan parah di sisi administrasi dan pelaporan, membuat publik mendesak adanya pendampingan segera.
Dugaan Penjualan Aset Bantuan Picu Kemarahan: “Bantuan Dinas Dijual Tanpa Rembugan!”
Ketidakpercayaan publik semakin memburuk setelah mencuatnya isu pengelolaan aset.
Meskipun Gapoktan menjelaskan bahwa mesin pertanian (RMU) bantuan tahun 2022 “belum layak beroperasi” dan mereka terpaksa menempuh jalur swadaya (bahkan harus menjual padi) untuk perbaikan, seorang peserta audiensi melontarkan tuduhan yang jauh lebih serius:
Aset bantuan dari Dinas Pertanian diduga telah “dijual tanpa rembugan dengan anggota dan dibelikan alat (lain),” sebuah tindakan yang diklaim melanggar aturan.
Menanggapi carut-marut ini, salah seorang peserta melayangkan tuntutan tegas kepada pengurus:
“Panjenengan (Anda) benar-benar bertanggung jawab jika nanti kami menemukan temuan panjenengan siap bertanggung jawab.” Absennya Dinas Pertanian Dikecam Keras:
Di tengah desakan transparansi keuangan dan dugaan penjualan aset, absensi Dinas Pertanian dikritik keras oleh peserta audiensi. Masyarakat menuntut agar Dinas Pertanian segera hadir di forum serupa di masa depan untuk memberikan klarifikasi terkait status aset bantuan yang diduga dijual, sekaligus menjalankan fungsi pembinaan SPJ dan pengawasan. “Saya kecewa dinas dak hadir,” ujar seorang peserta dengan nada geram.
Audiensi ditutup dengan janji pengurus Gapoktan untuk menyerahkan seluruh SPJ dan bukti kuitansi kepada masyarakat dalam 3 hari ke depan, sebuah komitmen yang kini dinantikan dengan penuh pengawasan oleh petani Purwodadi.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo