
PALU, SULTENG – 22 Agustus 2025 – Aroma busuk dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali tercium di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Sebuah investigasi mendalam menemukan dugaan praktik ilegal yang masif, diduga melibatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan sebagai aktor utama dalam skandal penyelundupan ini.
Perusahaan tersebut diduga kuat menampung dan mendistribusikan solar bersubsidi secara ilegal, merampas hak masyarakat yang membutuhkan. Informasi yang dihimpun tim jurnalis menunjukkan bahwa gudang penampungan mereka berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Lebih mengkhawatirkan, operasi ini diduga memiliki “beking” dari oknum pejabat kepolisian. Seorang pengemudi berinisial Adi secara gamblang mengungkapkan bahwa adik dari seorang petinggi Polda Sulteng, berinisial A, adalah sosok yang mengendalikan bisnis ilegal ini.
Selain menampung, PT Bintang Terang Delapan Sembilan juga disinyalir melakukan pengiriman solar secara ilegal ke luar wilayah. Mobil tangki “siluman” diduga beroperasi untuk mengirimkan BBM bersubsidi ke Morowali, Morowali Utara, dan Luwuk Banggai.
Praktik kotor ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan rakyat kecil. Penyelundupan BBM bersubsidi berpotensi menyebabkan kelangkaan dan memaksa masyarakat menengah ke bawah untuk menghadapi kesulitan ekonomi. Saat rakyat berjuang, segelintir oknum dan pengusaha diduga menimbun keuntungan dari hasil kejahatan ini.
Publik kini menuntut tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Diharapkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Audit faktur pembelian solar PT Bintang Terang Delapan Sembilan menjadi langkah awal yang krusial untuk membongkar tuntas jaringan gelap ini.
Pihak-pihak yang dikonfirmasi dalam laporan ini, termasuk pimpinan PT Bintang Terang Delapan Sembilan dan inisial A, memilih untuk bungkam. Sementara itu, Humas Polda Sulteng membantah keras dugaan ini. “Itu tidak benar,” ujar Humas, seraya menambahkan bahwa informasi tersebut akan diteruskan ke satuan kerja terkait untuk penyelidikan.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah. Publik menanti keberanian aparat untuk mengusut tuntas, tanpa pandang bulu, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada oknum di internal mereka.*Red