
BANGGAI LAUT, 6 Oktober 2025 – Gelombang tuntutan publik untuk pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, makin keras. Tuntutan ini bermula dari beredarnya surat terbuka di media sosial yang secara eksplisit meminta Kejaksaan Tinggi Negeri Republik Indonesia (Kejati) untuk segera menetapkan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BPJS Kesehatan tahun 2022.
Surat terbuka yang menjadi viral tersebut menuduh adanya kerugian negara dan masyarakat yang substansial, khususnya dalam layanan kesehatan.
Dalam surat terbuka yang disebar luas melalui platform media sosial, tuduhan penyalahgunaan anggaran diarahkan pada satu poin krusial:
* Anggaran BPJS Kesehatan Tahun 2022 sebesar Rp2.040.000.000,00 (Dua Miliar Empat Puluh Juta Rupiah) yang disebut sebagai “fiktif” atau digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati Banggai Laut.
Lebih lanjut, temuan yang telah beredar di media dan menjadi sorotan DPRD setempat, menyebutkan bahwa dana klaim jasa medik BPJS Kesehatan untuk RSUD Banggai Laut senilai Rp1.040.176.050,00 untuk periode September, Oktober, dan November 2022, diduga ditahan oleh Pemerintah Daerah dan belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan.
Data yang terkonfirmasi menunjukkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencatat dana sebesar Rp1.040.176.050,00 ini sebagai temuan serius, memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tuduhan ini memicu kritik tajam dari masyarakat dan aktivis, karena penyalahgunaan dana kesehatan merupakan kejahatan yang secara langsung dan brutal merugikan hak-hak dasar rakyat. Surat terbuka tersebut menegaskan:
“Perbuatan ini jelas merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan kesehatan serta bertentangan dengan hukum. Kami berharap Kejaksaan Tinggi Negeri Republik Indonesia segera menindaklanjuti dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Jika terbukti benar, penahanan dan penyelewengan dana klaim jasa medik RSUD adalah tindakan yang sangat tidak etis dan inakseptabel, berpotensi melumpuhkan semangat dan kinerja tenaga medis yang berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sorotan publik kini sepenuhnya tertuju pada Kejaksaan Tinggi Negeri Republik Indonesia. Desakan agar Kejati segera mengambil langkah konkrit, mulai dari penyelidikan mendalam hingga penetapan status hukum yang jelas terhadap Bupati Sofyan Kaepa, menjadi mendesak.
Penting bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasan dan komitmen dalam memberantas korupsi, terutama yang menyentuh sektor vital seperti kesehatan. Kecepatan dan transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi ujian kredibilitas bagi institusi Kejaksaan di mata publik Banggai Laut dan nasional.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa maupun pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Republik Indonesia terkait tuduhan dan desakan penetapan tersangka yang beredar luas ini.
Publisher -Red