KENDAL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal memperkuat sinergi lintas sektoral dengan menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba di Kantor BNNK Kendal, Rabu (24/12/2025). Langkah strategis ini diambil sebagai acuan penyusunan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2026 agar lebih tepat sasaran.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos., M.M., mengungkapkan urgensi pemetaan ini mengingat tantangan besar di Jawa Tengah. “Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah mencapai 1,30 persen atau setara 195.081 jiwa. Posisi ini menempatkan Jawa Tengah di peringkat ketujuh nasional,” ujar Anna dalam rapat tersebut.
Berdasarkan data titik kejadian perkara (TKP), Kecamatan Kangkung menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam kategori rawan narkotika.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari kepolisian, dinas kesehatan, pendidikan, hingga tokoh agama. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan menciptakan data yang objektif dan terukur mengenai kondisi sosial masyarakat di tiap wilayah.
Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, S.T., M.A., mendorong penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) yang lebih masif antarinstansi untuk membentengi masyarakat dari bahaya narkoba.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Kangkung, Rusmiyati, S.H., mengapresiasi pendampingan yang selama ini dilakukan BNNK di desa-desa rawan. Ia berharap pada tahun 2026, intensitas sosialisasi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Melalui koordinasi terpadu ini, BNNK Kendal berkomitmen menekan angka peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah Kabupaten Kendal yang bersih dari narkotika.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











