PURWAKARTA –17 Maret 2026- Kabar duka menyelimuti Kecamatan Sukatani. Dua nyawa pekerja tambang, (J) dan (D), terenggut seketika setelah tertimpa bongkahan batu raksasa di lokasi galian Gunung Sembung, Desa Sukajaya, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (14/03/2026). Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan potret buram dari aktivitas pertambangan yang diduga kuat berstatus ilegal namun tetap melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
Peristiwa maut ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Blok A Gunung Sembung. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua korban tertimbun saat melakukan penggalian di bagian bawah bebatuan besar tanpa penyangga yang memadai. Minimnya standar keamanan (K3) di lokasi ini membuat nyawa pekerja berada di ujung tanduk setiap saat.
Jasad kedua korban baru berhasil dievakuasi setelah alat berat dikerahkan ke lokasi. Pihak keluarga yang terpukul atas musibah ini memilih untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka di Kampung Pasirkepuh, Desa Sindanglaya, tanpa melalui proses visum.
Aktivitas di Gunung Sembung ini menuai kecaman keras. Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), Ali Sopyan, mendesak Polda Jawa Barat untuk segera turun tangan melakukan pengusutan tuntas dan menangkap pengusaha di balik tambang tersebut.
“Ini adalah penambangan liar dan perusak lingkungan yang nyata. Mereka merugikan negara karena tidak ada retribusi pajak yang masuk ke kas daerah,” tegas Ali Sopyan.
Ironisnya, lokasi ini dikabarkan telah ditutup oleh otoritas terkait, namun instruksi tersebut seolah “dikangkangi” oleh oknum pengusaha. Muncul dugaan kuat bahwa keberanian pengelola tambang untuk terus beroperasi meski tak mengantongi izin Galian C karena adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut sebagai ‘herder bertaring tajam’.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa pekerja belum dapat dikonfirmasi. Alih-alih menunjukkan itikad baik atau memberikan perlindungan bagi keluarga korban, pihak pengelola justru dikabarkan menghilang dari lokasi kejadian.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tegak berdiri di atas tumpukan batu Gunung Sembung, atau justru kalah oleh kekuatan modal dan “bekingan” oknum yang menutup mata atas hilangnya nyawa rakyat kecil.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











