SUBULUSSALAM, ACEH– Viral di Medsos Proyek pembangunan gedung gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kampong Sukamakmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, mendadak jadi sorotan tajam. Belum sempat difungsikan sepenuhnya, bagian kanopi atau teras bangunan tersebut terpantau roboh ke tanah pada Kamis (26/3/2026).
Insiden ini memicu gelombang kritik pedas di media sosial setelah foto-foto kerusakan bangunan tersebut viral. Publik mempertanyakan komitmen penyelenggara proyek terhadap kualitas konstruksi yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pantauan Redaksi di jagat maya menunjukkan kegeraman warga yang sangat masif. Kolom komentar unggahan terkait insiden ini dipenuhi kalimat menohok yang menyoroti lemahnya pengawasan serta transparansi pengerjaan.
Sejumlah akun netizen secara terang-terangan melontarkan tudingan serius. Akun Syafaat Kesogihen dan Iros Ros menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi di balik rapuhnya fisik bangunan tersebut. Sementara itu, akun Marzuki Kombih menyoroti kejanggalan administrasi di lapangan.
“Bahkan papan proyeknya pun tidak ada,” tulis Marzuki, yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran terhadap prinsip transparansi anggaran negara dalam pengerjaan fisik bangunan tersebut.
Nada satir juga datang dari akun Irvan Kris yang menyebut ambruknya bangunan tersebut sebagai hal yang “wajar” karena faktor alam yang tak masuk akal, sebuah sindiran telak terhadap kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.
Secara visual, ambruknya kanopi ini menjadi bukti nyata rendahnya ketahanan struktur bangunan. Di lokasi kejadian, masih ditemukan tumpukan sisa material dan alat kerja, yang menandakan proyek ini sebenarnya masih dalam tahap penyelesaian atau belum lama diserahterimakan.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sukamakmur maupun pihak rekanan (kontraktor) pelaksana proyek hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi. Bungkamnya pihak-pihak terkait semakin memperkuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap akuntabilitas pembangunan gedung gerai tersebut.
Pernyataan Sikap dan Tembusan (Laporan Publik):
Mengingat adanya kerugian potensial terhadap aset publik dan risiko keselamatan warga, Redaksi menyampaikan rilis ini sebagai fungsi kontrol sosial dan menembuskannya secara daring kepada:
– Kementerian Koperasi dan UKM RI – Memohon audit investigasi terhadap pembangunan fisik aset koperasi di wilayah Subulussalam.
– Kejaksaan Negeri Subulussalam & Inspektorat Daerah – Meminta tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait ketiadaan papan nama proyek dan indikasi kegagalan konstruksi.
– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Subulussalam – Evaluasi total terhadap penunjukan rekanan pengerjaan fisik di Kampong Sukamakmur.
– Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Up. Deputi Bidang Perkoperasian)
– Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Up. Dirjen Bina Pemerintahan Desa)
– Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI
– Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat
Hingga berita ini dirilis belum ada pernyataan resmi dari para pihak terkait tentang kejadian tersebut meskipun sudah viral di media sosial.
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak rekanan maupun pengurus KMP untuk memberikan hak jawab guna keberimbangan informasi.
Redaksi Cyber Nasional
Mengawal Transparansi, Menjaga Hak Publik.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











