
BANYUWANGI, 1 Juli 2025- Sebuah foto yang diduga memperlihatkan seorang pejabat kecamatan berinisial H.S., sedang mengonsumsi sabu di dalam ruang kerjanya bersama seorang rekannya, menjadi viral di media sosial pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam foto tersebut, diduga kuat terlihat jelas alat isap sabu (bong), korek api, dan botol plastik, tepat di hadapan pejabat tersebut.
Foto ini sontak memicu gelombang kemarahan dan desakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk praktisi hukum dan aktivis antinarkoba, yang menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah.
N.S., seorang pengacara senior terkemuka di Banyuwangi, menegaskan bahwa keberadaan foto tersebut sudah lebih dari cukup sebagai petunjuk awal untuk sebuah penyelidikan serius. “Bukankah foto ini sudah sangat gamblang sebagai petunjuk awal? Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jika terbukti, pejabat H.S. harus segera dicopot dari jabatannya tanpa kompromi,” tegasnya pada Senin (30/6/2025).
N.S. juga menyoroti bobroknya moralitas yang dipertontonkan oleh seorang pejabat publik. “Bagaimana bisa seorang aparatur sipil negara, apalagi setingkat camat, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba? Kepercayaan publik telah dikhianati. Apa yang bisa kita harapkan dari wilayah yang dipimpin oleh individu semacam ini?” ujarnya dengan nada prihatin.
Senada dengan kritik tersebut, H.S.D., Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi sekaligus Founder dan Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), menyatakan kekecewaannya yang mendalam.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi merupakan tamparan keras bagi integritas pejabat negara dan pemerintahan. Jika benar foto itu adalah dirinya, Bupati harus segera mengambil tindakan tegas dengan memecatnya secara tidak hormat. Pejabat yang berani bermain-main dengan narkoba sama sekali tidak layak untuk memimpin dan melayani rakyat,” tegas H.S.D.
Pria jebolan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 di Unej ini juga mendesak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polresta Banyuwangi untuk segera turun tangan secara serius dan tanpa pandang bulu. “Penegakan hukum tidak boleh ompong atau tebang pilih. Jika masyarakat biasa dapat dengan mudah ditangkap karena narkoba, maka pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan justru harus ditindak lebih keras,” tambahnya.
Terkait viralnya foto tersebut, H.S.D. secara lugas meminta pejabat H.S. untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada media, demi menghindari simpang siur informasi dan spekulasi yang meresahkan. “Jika memang bukan dirinya, buktikanlah dengan transparan. Namun, jika terbukti, jangan sampai ada upaya perlindungan atau intervensi!” serunya.
Sebagai langkah konkret dan pencegahan, ia mendesak agar Bupati Banyuwangi segera melakukan screening tes urine rutin secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai, termasuk camat, lurah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para pejabat tertinggi daerah. “Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, bahkan Bupati sekalipun harus ikut dalam screening tes urine ini. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Banyuwangi Bersinar, yang benar-benar bersih dari cengkeraman narkoba,” tegas H.S.D.
Ia menambahkan bahwa kedisiplinan dan komitmen kuat terhadap aturan adalah fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Jika perlu, tes urine ini harus digelar secara berkala dengan pengawasan eksternal yang ketat agar hasilnya transparan dan akuntabel,” pungkas H.S.D., menekankan pentingnya akuntabilitas publik.
Publisher -Red