ACEH SINGKIL,– 17 November 2025.- DPD-CIC Aceh Singkil merilis temuan mengejutkan dan memicu amarah publik terkait dugaan maladministrasi dan pemborosan anggaran negara di Kecamatan Danau Paris. Sebuah bangunan yang seharusnya menjadi Kantor Pemadam Kebakaran (DAMKAR) kini berdiri sebagai monumen beton kegagalan yang telah mangkrak selama 9 tahun sejak pembangunannya pada tahun 2016.
Bangunan vital ini, yang dianggarkan pada masa kepemimpinan Bupati Safriadi SH, menelan biaya yang sungguh fantastis dan nyaris tak masuk akal untuk sebuah kantor kecamatan: Rp800.000.000,00.
Temuan DPD-CIC Aceh Singkil menunjukkan bahwa bangunan tersebut memiliki kualitas dan kuantitas yang dipertanyakan bahkan sejak awal pendiriannya. Ketua DPD-CIC Aceh Singkil, yang menemukan fakta di lapangan, menegaskan bahwa bangunan itu tampak asal jadi dan tidak layak pakai, sehingga fungsinya sebagai posko penanganan bencana hanya sebatas utopia belaka.
“Ini bukan hanya masalah mangkrak. Ini adalah tugu peringatan atas buruknya pengawasan dan perencanaan anggaran di Aceh Singkil. Bagaimana mungkin dana Rp800 Juta hanya menghasilkan bangunan yang sudah 9 tahun terbengkalai? Kualitasnya pun sangat jauh dari nilai anggaran yang dikucurkan,” tegas perwakilan DPD-CIC Aceh Singkil.
Isu mangkraknya kantor DAMKAR ini menjadi cerminan dari kondisi Kecamatan Danau Paris yang disebut-sebut sebagai ‘anak tiri’ pembangunan Aceh Singkil. Berbatasan langsung dengan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, daerah ini seharusnya menjadi etalase dan prioritas khusus di wilayah perbatasan.
Faktanya, meski sudah menyandang status kecamatan selama 27 tahun, Danau Paris dinilai jauh tertinggal dari segala aspek pembangunan dibandingkan kecamatan lain di Aceh, menunjukkan adanya disparitas pembangunan yang mencolok dan minimnya perhatian dari Pemerintah Daerah.

Kondisi infrastruktur yang bobrok ini diperparah dengan persoalan sosial yang sangat mendesak. Tajir Tumanggor, seorang tokoh masyarakat adat Danau Paris, menyampaikan jeritan hati publik:
“Kalau saja Pemerintah Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh punya kepedulian yang terarah, mereka akan lihat tanah-tanah kami dirampas oleh korporasi besar, yaitu PT. Delma Makmur dan PT. GSS. Tanah itu adalah warisan turun-temurun nenek moyang kami. Sekarang dikuasai penuh oleh perusahaan. Kami hanya bisa gigit jari di negeri sendiri,” ujarnya penuh kepedihan.
DPD-CIC Aceh Singkil mendesak Pemerintah Daerah agar segera berkolaborasi secara serius untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat perbatasan agar lebih maju dan sejahtra. Hal ini dapat diwujudkan melalui program peningkatan pangan, budidaya ikan, peternakan, perkebunan kelapa sawit, dan palawija.
Menutup sorotan tajam ini, DPD-CIC Aceh Singkil mendesak Pemerintah Aceh Singkil untuk segera benahi dan fungsikan Kantor DAMKAR yang 9 tahun tidak layak pakai dan aktifkan Personil DAMKAR sebagai mana mestinya. Pemerintah tidak boleh membiarkan kecamatan perbatasan Danau Paris ini semakin terpuruk baik dari sumber daya ekonomi maupun sumber daya manusia. Laporan ini menjadi pukulan telak atas kegagalan dalam mengelola aset daerah dan ketidakpedulian terhadap kondisi masyarakat di wilayah perbatasan.
Mendesak Turun
# Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri)
# Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
# Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
# Gubernur Aceh
Publisher -Red
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










