KEBUMEN – Kamis, 13 November 2025. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, kini terperosok ke dalam krisis citra yang memalukan. Bukan lagi soal panjangnya antrean, keluhan publik kini menunjuk pada kelalaian fatal di lini depan pelayanan, di mana peserta JKN dipaksa mencari informasi kompleks mengenai hak kesehatan mereka kepada Petugas Keamanan (Satpam) non-kompeten yang mendadak bertransformasi menjadi konsultan dadakan.
Kondisi pelayanan ‘offline’ di kantor BPJS Kebumen ini menunjukkan jurang pemisah yang menganga antara janji layanan digital prima dengan realitas di lapangan. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang informatif dan didasari empati, masyarakat yang datang untuk konsultasi justru disuguhi ‘penyakit’ kekecewaan akut setelah berhadapan dengan petugas yang tidak memiliki otoritas maupun kapasitas teknis.
“Kami datang untuk urusan kesehatan, tapi yang kami dapat justru ‘penyakit’ kecewa,” demikian rangkuman komentar pedas yang viral menghiasi linimasa media sosial, mencerminkan frustrasi kolektif publik.
Sumber masalah ini terletak pada mandulnya pengawasan dan kekosongan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional di meja informasi. Petugas yang seharusnya menjelaskan detail teknis JKN tidak tersedia, menciptakan deviasi kewenangan yang ekstrem dan absurd. Satpam, yang tugas utamanya menjaga ketertiban, kini berlagak layaknya penentu kebijakan dan konsultan di gerbang utama kantor.
“Yang ada hanya petugas keamanan/satpam yang petantang-petenteng seolah kewenangannya melebihi pejabat kementerian,” kritik Nsg Sigit Subiyanto dalam unggahan yang kini menjadi bumerang citra merusak bagi institusi kesehatan negara ini.
Kondisi ini tidak hanya menciderai etika pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menciptakan risiko penyebaran informasi yang tidak valid dan menyesatkan mengenai hak-hak dasar peserta JKN. BPJS Kebumen, dengan slogan besarnya, justru menunjukkan adanya segregasi pelayanan yang tidak tertulis, di mana pertanyaan dasar masyarakat seolah dianggap sebagai gangguan belaka. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap hak publik untuk mendapatkan akses informasi yang benar.
Tim Awak Media telah berupaya keras menghubungi pihak BPJS Kesehatan Cabang Kebumen untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi mengenai anomali SDM dan bobroknya pelayanan ini. Namun, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun tanggapan atau respons dari jajaran manajemen BPJS Kebumen. Sikap bungkam ini semakin memperkuat indikasi adanya masalah struktural yang serius.
BPJS Kesehatan dituntut untuk segera mencopot gelar tak resmi “Pejabat Konsultasi Berbaret” dari para Satpam dan mengembalikan fungsi pelayanan sesuai kaidah profesionalisme:
Audit SDM dan Kompetensi Mendesak: Mengisi kekosongan meja konsultasi dengan SDM yang benar-benar berkompeten di bidang JKN dan bukan sekadar menempatkan figur pelengkap.
Penegasan SOP Anti-Arogansi: Memisahkan secara tegas tugas keamanan dan tugas customer service agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang memicu kesewenangan.
Zero Toleransi Arogansi: Memastikan seluruh petugas lini depan, termasuk keamanan, wajib melayani publik dengan ramah, profesional, dan bebas dari sikap arogansi yang melukai hati rakyat.
Jika kantor yang mengurus hak dasar masyarakat masih ‘sakit’ dalam hal kompetensi dan etika pelayanan, bagaimana publik, khususnya peserta JKN, dapat menaruh kepercayaan penuh pada program strategis nasional ini? Media ini mendesak BPJS Pusat untuk segera turun tangan dan menormalisasi pelayanan di Cabang Kebumen, sebelum krisis kepercayaan ini meluas menjadi skandal nasional.
#Direksi BPJS Kesehatan (Kantor Pusat)
#Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
#Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
#Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes)
#DPR RI Komisi IX (Bidang Kesehatan & Ketenagakerjaan)
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










