BOGOR – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, warga Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyuarakan keresahan terkait aktivitas di salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Raya Cikuda Nomor 99. Tempat tersebut diduga kerap disalahgunakan sebagai lokasi praktik asusila atau prostitusi terselubung.
Berdasarkan laporan warga, penginapan tersebut disinyalir sering menerima tamu berpasangan tanpa identitas pernikahan yang jelas. Aktivitas ini terpantau meningkat terutama pada malam hari dan menjelang akhir pekan.
Salah seorang warga setempat berinisial RG (35) menyebutkan bahwa mobilitas tamu berpasangan di lokasi tersebut terlihat cukup tinggi, bahkan di tengah kekhusyukan bulan Ramadhan.
“Aktivitas keluar-masuk tamu berpasangan hampir terjadi setiap hari. Kami memang tidak bisa memastikan status hubungan mereka, namun frekuensinya cukup sering dan membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman,” ujar RG saat memberikan keterangan, Rabu (4/3/2026).
RG menambahkan bahwa para tamu berasal dari berbagai rentang usia. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengawasan agar lingkungan mereka tetap kondusif dan menghormati norma sosial yang berlaku.
Menanggapi keresahan tersebut, Aktivis Sosial Johner Simanjuntak mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan verifikasi lapangan.
– Pemeriksaan Izin: Meminta Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan meninjau kembali izin operasional penginapan.
– Pengawasan Terpadu: Mendorong Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor untuk melakukan patroli rutin guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau praktik prostitusi.
– Ketertiban Umum: Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, terutama selama bulan suci.
“Aparat harus responsif terhadap aduan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran aturan atau penyalahgunaan izin, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Johner.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengelola penginapan di Jalan Raya Cikuda Nomor 99 untuk mendapatkan klarifikasi terkait keluhan warga tersebut. Hal ini dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi hak jawab pihak terkait.
Warga berharap adanya langkah preventif dari pemangku kepentingan agar kesucian bulan Ramadhan di wilayah Gunung Putri tidak tercoreng oleh aktivitas yang melanggar norma.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










