KEBUMEN – 19 Maret 2026- Praktik pungutan hasil panen terhadap pemilik sawah di Desa Wetonkulon, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, kini tengah menjadi sorotan. Warga yang menggarap lahan di wilayah tersebut diwajibkan menyetorkan sejumlah gabah setiap musim panen pertama (MT 1) dengan dalih dana “serbaguna”.
Berdasarkan investigasi di lapangan, besaran pungutan ini bervariasi. Salah satu warga yang ditemui di area Balai Desa mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menyetorkan 30 kg gabah per 100 ubin lahan. Ia menyebut praktik ini bukanlah hal baru.
“Sudah cukup lama di sini, sebelum kepala desa yang sekarang pun sudah ada,” ujar warga tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan. Terkait keberatan warga, ia tidak menampik adanya dinamika di masyarakat.
“Ya namanya masyarakat pasti ada yang keberatan, Mas, itu sudah biasa.”
Klarifikasi Kepala Desa: Untuk Pembangunan Fisik
Kepala Desa Wetonkulon saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan adanya penarikan tersebut.
Namun, terdapat perbedaan data mengenai besaran tarif yang disampaikan. Menurut Kades, aturan yang berlaku adalah:
* Warga luar desa: 25 kg gabah.
* Warga dalam desa: 15 kg gabah per tahun.
* Waktu pemungutan: Dilakukan pada musim panen MT 1.
Kades menjelaskan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan desa yang tidak tercover sepenuhnya oleh anggaran negara.
“Gunanya ya untuk apa saja, namanya serbaguna. Untuk (pembangunan) jalan di lingkup kantor desa, pagar desa, itu dari uang itu,” jelasnya.
Aspek Legalitas dan Transparansi
Saat disinggung mengenai dasar hukum, Kades Wetonkulon menegaskan bahwa pungutan tersebut memiliki landasan berupa Peraturan Desa (Perdes).
Ia bahkan mengklaim bahwa regulasi tersebut telah diketahui dan disetujui oleh pihak Kecamatan Puring serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen.
“Kegiatan ini sudah lama, sejak saya menjabat periode pertama sampai sekarang periode kedua. Selama ini tidak ada masalah dan masyarakat taat membayar. Kalau pas gagal panen, ya tidak ada tarikan,” tambah Kades.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











