LAHAT – 25 Maret 2026– Sebuah peringatan keras bagi masyarakat, khususnya kolektor batu akik di wilayah Sumatera Selatan. Modus penipuan digital dengan mencatut nomor telepon pegawai instansi publik kini tengah marak, di mana identitas korban digunakan sebagai tameng untuk meyakinkan calon pembeli.
Kejadian ini terungkap setelah Doni, seorang personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat, mendapati nomor telepon pribadinya dicatut oleh sebuah akun Facebook bernama “Koko Adi”. Akun tersebut menyebarkan unggahan di grup “Komunitas batu cincin Palembang 2” dengan menawarkan batu jenis Bacan Doko Majiko.
Dalam unggahannya, akun “Koko Adi” secara terang-terangan mencantumkan nomor WhatsApp milik Doni sebagai kontak transaksi. Hal ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun kepercayaan palsu, mengingat nomor tersebut aktif dan merupakan milik seorang pegawai publik.
Doni baru menyadari namanya dicatut setelah menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang menanyakan ketersediaan “batu jumbo” sesuai unggahan tersebut pada Selasa (24/3).
“Assalamualaikum Jhon, nomor kance (teman) lah dipakai jeme (orang) jualan batu cincin. Buat berita, takut ade yang kene tipu,” ujar Doni saat memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak.
Pencatutan nomor telepon milik orang lain, apalagi tanpa izin, merupakan tindakan pelanggaran hukum serius yang dapat dijerat dengan UU ITE. Modus ini sangat berbahaya karena pelaku bersembunyi di balik identitas orang lain untuk melakukan transaksi bodong.
Redaksi menghimbau publik untuk lebih teliti dan tidak mudah percaya pada nomor kontak yang tertera di media sosial, meskipun nomor tersebut tampak kredibel.
Langkah Pencegahan yang Perlu Diperhatikan:
– Verifikasi Langsung: Jika Anda menghubungi nomor yang tertera dan merasa ada kejanggalan, segera lakukan panggilan video untuk memastikan sosok penjual.
– Waspadai Akun Anonim: Akun Facebook seperti “Koko Adi” yang menggunakan nomor orang lain patut dicurigai sebagai akun bodong.
– Cek Melalui Aplikasi: Gunakan aplikasi pelacak nomor telepon untuk melihat identitas asli pemilik nomor tersebut. Jika nama pemilik nomor tidak sesuai dengan nama akun penjual, segera batalkan transaksi.
– Lapor Segera: Bagi warga yang nomornya dicatut, segera buat laporan ke pihak berwajib atau berikan klarifikasi terbuka agar tidak terseret dalam permasalahan hukum di kemudian hari.
Masyarakat diminta tetap cerdas dalam berinteraksi di ruang digital. Jangan biarkan identitas Anda atau rekan Anda menjadi alat bagi oknum penipu untuk mencari keuntungan pribadi.
Waspada, Kejahatan Siber Mengintai di Balik Layar Ponsel Anda!
Publisher -Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











