
Prabumulih, Sumsel ,- 8 September 2025 — Sekelompok massa yang tergabung dalam Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Unit Kota Prabumulih menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (8/9). Mereka mendesak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Aksi ini, yang dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum, menyoroti lambannya penanganan kasus-kasus korupsi yang dilaporkan. Dalam orasinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Kejari Prabumulih bertindak tegas dan transparan dalam memproses perkara korupsi.
“Kami mendesak Kejari Prabumulih untuk tidak mengulur waktu dalam menindaklanjuti laporan yang telah kami serahkan. Masyarakat berhak tahu perkembangan penanganan perkara ini secara transparan,” ujar Pebrianto, Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, dalam orasi yang disampaikannya.
WRC secara spesifik menyoroti dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Prabumulih dan penyaluran dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI). Mereka mengklaim menemukan indikasi adanya praktik mark-up dan penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Massa aksi berangsur membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan mereka diterima oleh pihak Kejari Prabumulih. Sempat terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi, namun kondisi kembali normal setelah aksi usai.
Pihak Kejari Prabumulih melalui salah satu perwakilannya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan telaah semua bukti dan informasi yang ada. Jika memang ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pejabat tersebut yang namanya tidak disebutkan karena alasan keamanan.
Aksi unjuk rasa ini ditutup dengan pernyataan sikap WRC yang mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dengan serius.
Publisher -Red