BREBES.— 29 November 2025– Integritas birokrasi Pemerintahan Kabupaten Brebes kembali tercoreng parah menyusul terkuaknya dugaan praktik maladministrasi yang dinilai fatal dan sistemik. Skandal ini meliputi penerbitan Surat Keputusan (SK) ganda dengan tanggal yang sama, penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) yang tumpang tindih secara liar, hingga fenomena rangkap jabatan yang tidak proporsional di kalangan pejabat inti. Situasi ini dikhawatirkan bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan kekacauan manajerial yang mematikan kinerja dan merusak tata kelola Pemkab Brebes.
Kritik super pedas ini dilontarkan oleh Pengamat Hukum dan Birokrasi Brebes, Tangguh Bahari, S.H., S.Ag., pada Jumat (28/11/2025). Ia mendesak agar Bupati dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit forensik menyeluruh serta menuntut pertanggungjawaban hukum secara tegas.
Tangguh Bahari secara khusus menyoroti beberapa kejanggalan krusial yang menunjukkan “ketidakcermatan yang menyentuh batas kelalaian fatal” dalam sistem administrasi kepegawaian daerah:
– SK Ganda Bertanggal Sama: Ditemukan indikasi kuat penerbitan dua SK untuk peruntukan berbeda namun diterbitkan pada tanggal yang identik. Bahari menyebut praktik ini sebagai “bom waktu administrasi” yang menciptakan ketidakpastian hukum dan potensi konflik kewenangan yang masif.
– PLT Tumpang Tindih dan Eksploitasi Rangkap Jabatan: Penunjukan PLT dinilai melanggar prinsip kepatutan dan efisiensi. Satu pejabat diduga “dieksploitasi” untuk merangkap posisi PLT di banyak instansi, menciptakan kelelahan manajerial dan menghambat fokus.
– Administrasi Dokumen yang Amburadul: Adanya indikasi SK lama yang belum dicabut secara resmi, padahal SK baru sudah berlaku. “Ini bukan sekadar human error, tapi kekacauan kronis dalam tata kelola dokumen kepegawaian,” tegas Bahari.
Fenomena rangkap jabatan di kalangan pejabat inti Brebes memicu pertanyaan publik yang menusuk: “Apakah Pemda Brebes benar-benar mengalami krisis Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, atau ini adalah praktik bagi-bagi kekuasaan?”
Bahari memperingatkan bahwa rangkap jabatan yang tidak proporsional adalah gerbang utama menuju potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Sorotan Bahari juga diarahkan pada proses mutasi dan penetapan jabatan strategis (termasuk Kepala Puskesmas), yang disinyalir kuat terkait erat dengan kepentingan non-birokratis, seperti koneksi dengan “tim sukses” atau kepentingan politik tertentu.
“Situasi ini semakin memprihatinkan dengan munculnya desas-desus liar di publik mengenai dugaan money politics atau aliran dana kotor dalam proses penetapan dan perpindahan jabatan tersebut. Praktik ini harus dibongkar tuntas!” Tangguh Bahari, Pengamat Hukum dan Birokrasi.
Dalam laporannya, nama-nama pejabat seperti dr. Hero Irawan dan dr. Tamba Raharjo disebut-sebut terlibat dalam pusaran administrasi bermasalah tersebut, dan dituntut untuk segera dipanggil serta diperiksa oleh pihak berwenang.
Maladministrasi yang terjadi dinilai memiliki dampak sistemik yang menghambat pengambilan keputusan strategis dan inovasi birokrasi daerah. Jabatan PLT yang terlalu lama, misalnya, melumpuhkan semangat reformasi.
Menyikapi pembusukan birokrasi ini, Tangguh Bahari menyerukan kepada Bupati dan Inspektorat Daerah untuk segera:
– Melakukan Audit Forensik dan Pemeriksaan Serius: Terhadap semua SK dan penunjukan PLT yang diindikasikan bermasalah. Tidak boleh ada satu pun dokumen yang lolos dari pemeriksaan.
– Menuntut Pertanggungjawaban Pidana dan Etika: Pejabat yang terbukti terlibat dalam pelanggaran administrasi, konflik kepentingan, atau penyimpangan etika harus dimintai pertanggungjawaban seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bahari menutup pernyataannya dengan penekanan, “Kasus ini adalah bel alarm paling keras tentang kegagalan Pemkab Brebes menjaga prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan aturan. Audit total dan tindakan korektif yang tanpa kompromi adalah keharusan mutlak untuk menyelamatkan integritas birokrasi daerah!”
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










