BEKASI, 6 Juni 2026- – Perselisihan sengketa lahan di kawasan strategis Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, memanas. Aksi pemagaran sepihak yang menutup akses penghuni dan pekerja akhirnya memicu langkah hukum tegas. Kuasa hukum pihak yang merasa dirugikan, Hugo S. Tambunan, S.H., resmi melaporkan Nesan Sudrajat ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Langkah ini diambil setelah ultimatum yang dituangkan dalam somasi tertanggal 4 Juni 2026 diabaikan oleh terlapor. Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum dari Kantor Hukum Taufik H. Nasution & Partners mendesak pembukaan kembali akses keluar-masuk yang diblokade serta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap penghuni.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1967/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, insiden bermula pada 3 Juni 2026. Diduga, Nesan Sudrajat melakukan pemagaran menggunakan material besi setinggi dua meter yang mengurung penghuni dan pekerja di dalam area lahan.
Tindakan ini dinilai bukan sekadar sengketa perdata biasa, melainkan bentuk arogansi yang mengabaikan hak asasi serta keselamatan orang lain. Pemblokiran akses ini praktis melumpuhkan aktivitas dan mengancam kebebasan gerak pihak yang masih sah menduduki lokasi tersebut.
Hugo S. Tambunan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan “main hakim sendiri” yang berpotensi mencederai supremasi hukum.
“Kami telah memberikan waktu 1×24 jam sesuai iktikad baik. Namun, ketika somasi tidak digubris dan akses tetap tertutup, maka langkah pidana adalah konsekuensi logis bagi siapa pun yang merasa kebal hukum,” tegas pihak kuasa hukum.
Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Penyidik dijadwalkan akan melakukan serangkaian klarifikasi untuk mengurai benang merah sengketa ini. Publik kini menanti ketegasan aparat dalam menegakkan hukum di lapangan, agar tidak ada lagi pihak yang merasa leluasa melakukan tindakan represif di tengah masyarakat.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang ingin mencederai rasa keadilan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










