ACEH SINGKIL – 11 Januari 2026- Citra pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil kembali tercoreng oleh aksi memalukan yang dilakukan oleh oknum aparatur negara. Sebuah video yang memperlihatkan perilaku tidak beradab beredar luas, menampilkan sejumlah oknum Satpol PP dan pegawai berstatus PPPK yang asyik berjoget ria di dalam Kantor Camat Danau Paris, Desa Biskang.
Aksi yang dianggap sangat tidak etis ini diduga kuat terjadi pada jam kerja di bulan September 2025. Dalam rekaman tersebut, para oknum yang masih mengenakan seragam kebesaran korpsnya tampak kehilangan urat malu, mengubah ruang pelayanan rakyat menjadi panggung hiburan pribadi.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan cerminan nyata dari hilangnya adab dan rendahnya itikad baik dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara. Sangat ironis, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang serius, oknum-oknum yang baru saja dilantik sebagai PPPK ini justru mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai kesantunan dan profesionalisme.
Kantor camat yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan pemerintah daerah justru dikotori oleh aktivitas yang sama sekali tidak mencerminkan martabat seorang pelayan publik. Tindakan ini memicu kemarahan warga karena dianggap meremehkan kepercayaan yang diberikan negara dan rakyat kepada mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan nyata dari Penjabat Bupati Aceh Singkil ataupun instansi terkait lainnya. Sikap bungkam dari pemangku kebijakan ini semakin memperpanjang daftar tanya publik mengenai ketegasan pemerintah dalam membina moral bawahannya.
Absennya respon dari Bupati seolah memberikan ruang bagi suburnya mentalitas “asal bapak senang” tanpa memedulikan etika di lapangan. Jika perilaku tidak beradab seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka wibawa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berada di titik nadir.
Publik kini mendesak adanya evaluasi total. Penempatan pegawai yang tidak memiliki adab di kantor pemerintahan adalah sebuah kesalahan fatal. Kasus ini menjadi ujian bagi Inspektorat dan BKPSDM Aceh Singkil: apakah mereka berani menindak tegas oknum-oknum “pesta jam kerja” ini, atau justru ikut membiarkan budaya kerja yang bobrok ini terus berlanjut?
Publik menunggu pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun pihak Kecamatan Danau Paris, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait video memalukan tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











