KARAWANG, 20 Februari 2026— Bau busuk dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menyeruak ke publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terkait realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, hasil audit tahun 2024 mengindikasikan adanya dana sebesar Rp2.549.622.502 yang peruntukannya tidak jelas. Angka fantastis ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Ali Sopyan, pentolan Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo).
Pengkhianatan Terhadap Rakyat Miskin
Ali Sopyan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas dugaan “gerombolan” oknum pejabat yang bermain di balik anggaran tersebut. Ia menilai, jika dugaan ini terbukti, maka ini adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap masyarakat kecil.
> “Ini uang rakyat, uang untuk orang miskin agar punya atap yang layak. Bagaimana mungkin miliaran rupiah bisa ‘hilang’ tanpa penjelasan gamblang? Di saat warga menambal atap bocor dengan terpal, anggaran justru diduga bocor lebih dulu di meja pejabat,” ujar Ali dengan nada geram, Jumat (20/2/2026).
Dugaan raibnya dana Rp2,54 miliar ini bukan sekadar urusan salah ketik atau kelalaian administrasi biasa. Jumlah tersebut setara dengan puluhan unit rumah layak huni yang seharusnya sudah berdiri kokoh untuk warga prasejahtera.
Beberapa poin krusial yang kini menjadi tuntutan publik antara lain:
– Transparansi Alokasi: Siapa yang menandatangani verifikasi pengerjaan yang diduga fiktif atau bermasalah?
– Fungsi Pengawasan: Mengapa pengawasan internal Dinas PRKP dan Inspektorat seolah “tumpul” hingga angka miliaran rupiah bisa menjadi temuan?
– Pertanggungjawaban Hukum: Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak hanya berhenti di meja klarifikasi atau sekadar pengembalian kerugian negara jika ditemukan unsur pidana yang disengaja.
Publik Karawang kini menanti keberanian Kajati Jawa Barat untuk membedah dokumen pengerjaan Rutilahu 2024 di Dinas PRKP. Ali menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat sedang dipertaruhkan.
“Karawang tidak butuh senyum manis pejabat di depan kamera sementara rakyatnya menderita di bawah atap rapuh. Kami butuh pertanggungjawaban nyata. Nama-nama yang terlibat harus disebut dan diseret ke ranah hukum. Jangan biarkan uang rakyat jadi bancakan oknum yang tidak punya hati nurani!” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang untuk memberikan klarifikasi terkait temuan audit tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










