BOGOR – 21 Februari 2026– Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang warga, Ence Sopian dan Ede, yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh sekelompok orang di wilayah Desa Mekarwangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Peristiwa yang berlangsung pada Minggu (15/02/2026) ini mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius di sekujur tubuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada pukul 06.35 WIB saat korban Ence Sopian dijemput dari kediamannya di Kp. Pasirangin, Desa Sukarasa, oleh seseorang berinisial AS alias B dengan dalih urusan pencairan uang. Namun, Ence justru dibawa ke sebuah kandang sapi di Kp. Jangkar, Desa Mekarwangi.
Sesampainya di lokasi, Ence diduga langsung disergap oleh terduga pelaku berinisial D. Korban dipaksa menunjukkan keberadaan rekannya, Ede. Karena mengaku tidak tahu, Ence mendapatkan tindakan kekerasan yang sangat tidak manusiawi.
– Leher korban diikat menggunakan tali tambang dan dicekik.
– Wajah korban ditutup kantong plastik (kresek) sambil dipukuli.
– Korban dipukul menggunakan kayu pada bagian dada dan lengan, serta diinjak-injak hingga mengalami pendarahan di wajah.
Sekitar pukul 13.07 WIB, pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Cikarang, di mana para pelaku berhasil menemukan Ede. Korban kedua ini langsung disergap dan dikeroyok oleh lima orang di dalam mobil.
Selama perjalanan pulang menuju Mekarwangi, Ede mengalami penyiksaan berat:
– Kaki korban diikat dan lehernya ditarik ke belakang menggunakan tali saat duduk di jok mobil.
– Kepala korban diduga dipukul menggunakan kunci T hingga mengalami luka robek yang membutuhkan total 23 jahitan (16 jahitan di luka pertama dan 7 jahitan di luka kedua).
– Kaki korban dipukul menggunakan besi dan kayu dari bagian lutut ke bawah.
Setibanya di lokasi kandang sapi di Mekarwangi sekitar pukul 16.23 WIB, penganiayaan diduga terus berlanjut. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat dugaan perintah dari seorang pria berinisial H untuk terus melakukan kekerasan fisik agar korban tidak dapat beraktivitas kembali.
Bahkan, tindakan keji dilaporkan terjadi di mana pakaian korban dibakar dan terdapat upaya untuk melukai alat vital korban menggunakan api.
Pihak keluarga dan kerabat korban mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang sangat keji ini. Kasus ini diharapkan segera mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum (Polres Bogor) untuk menangkap seluruh pelaku dan aktor intelektual di balik penganiayaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kedua korban masih dalam proses pemulihan trauma dan luka fisik yang diderita. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










