MOROWALI UTARA – 21 Februari 2026- Proyek pembangunan jembatan jalan tani di Desa Woomparigi, Kecamatan Bungku Utara, menuai kritik pedas. Pekerjaan yang seharusnya rampung pada akhir tahun 2025 tersebut hingga kini masih terbengkalai, memicu dugaan adanya praktik “main mata” atau ketidakprofesionalan dalam pengawasan.
Perwakilan DPP Apkannews.com, Moh. Yamin, mengecam keras lambatnya progres fisik di lapangan. Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Morowali Utara selaku instansi teknis telah gagal menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
“Pekerjaan ini seharusnya tuntas sebelum tutup tahun 2025. Namun, patut diduga baru mulai dikerjakan pada awal 2026. Ini sangat mengejutkan dan merugikan masyarakat petani,” ujar Yamin dengan nada tegas.
Berdasarkan pantauan langsung dan dokumentasi foto di lokasi, kondisi jembatan tersebut tampak sangat membahayakan. Beberapa poin krusial yang perlu dikritisi secara tajam adalah:
– Struktur Tanpa Akses Layak: Salah satu sisi jembatan tampak terputus tanpa akses jalan yang menyambung (oprit), memaksa warga menggunakan tumpukan papan kayu yang rapuh sebagai jembatan darurat.
– Kualitas Material Dipertanyakan: Pengecatan pagar pembatas berwarna kuning terlihat sudah memudar dan terkelupas, memberikan kesan bangunan lama yang terbengkalai meski disebut proyek baru.
– Finishing yang Serampangan: Pondasi batu di sisi jembatan terlihat kasar dan tidak rapi, memperkuat dugaan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa standar teknis yang memadai (asal jadi).
Hal yang paling menyita perhatian adalah pernyataan Kepala Dinas PUPR Morut. Melalui pesan singkat, Kadis PUPR berdalih bahwa pekerjaan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. Alibi ini dinilai janggal dan menjadi bahan tertawaan perangkat desa setempat.
Kepala Desa Woomparigi mengungkapkan keheranannya atas alasan tersebut. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika proyek dengan nilai anggaran hanya sekitar Rp180 juta harus dilakukan bertahap karena alasan kekurangan dana.
“Ini aneh tapi nyata. Masa proyek di bawah 200 juta rupiah tidak bisa selesai tepat waktu dengan alasan anggaran belum cukup? Logika apa yang dipakai?” sentil Kades Woomparigi dengan nada satir.
Melihat kondisi fisik yang dinilai sangat jauh dari standar keamanan, Moh. Yamin mendesak Pemerintah Daerah melalui DPUPR untuk memberikan sanksi tegas. Ia meminta agar perusahaan atau kontraktor yang bekerja serampangan segera dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
“Jangan kasih ruang untuk kontraktor yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan. Dinas PUPR harus berani mem-blacklist perusahaan yang bekerja asal jadi,” tambah Yamin.
Warga Desa Woomparigi kini dihantui kekhawatiran. Jembatan yang seharusnya mempermudah akses tani justru menjadi ancaman keselamatan bagi siapa pun yang nekat melintas. Warga mendesak dibukanya dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis ke publik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu penjelasan terbuka dari pihak DPUPR dan kontraktor terkait mekanisme pengawasan dan kepastian penyelesaian jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian warga tersebut.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










