KABUPATEN BEKASI – 25 Februari 2026– Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2024 menuai sorotan tajam. Di tengah harapan masyarakat akan perbaikan layanan publik, data realisasi anggaran justru menunjukkan adanya ketimpangan antara perencanaan dan eksekusi, serta lonjakan drastis pada pos-pos tertentu yang dinilai rawan penyimpangan.
Salah satu poin paling krusial adalah rendahnya realisasi Belanja Barang dan Jasa BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas. Dari anggaran sebesar Rp22,09 miliar, hanya mampu terealisasi sebesar Rp15,28 miliar atau hanya 69,17%.
Rendahnya serapan di sektor kesehatan ini menjadi ironi di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan medis yang prima. Kegagalan menyerap hampir Rp6,8 miliar dana subsidi kesehatan pemerintah ini memicu pertanyaan besar: apakah ini bentuk ketidakmampuan manajerial atau ada hambatan birokrasi yang sengaja dipelihara?
Berbanding terbalik dengan sektor kesehatan yang loyo, Belanja Hibah justru menunjukkan angka yang mencengangkan. Pada TA 2024, anggaran Hibah melonjak drastis sebesar 68,36% atau naik senilai Rp111,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Realisasi Belanja Hibah mencapai 99,32% (Rp275,6 miliar dari plafon Rp277,5 miliar). Kontrasnya kecepatan serapan dana hibah dibandingkan dana kesehatan (BOK) dan dana BLUD (84,52%) menimbulkan sentimen negatif di publik. Mengapa anggaran yang bersifat “pemberian” lebih lancar mengalir ketimbang anggaran operasional pelayanan dasar?
Selain itu, Belanja Barang dan Jasa BOS juga menyisakan selisih anggaran sebesar Rp3,9 miliar dari total pagu Rp187,4 miliar. Begitu pula dengan dana BLUD yang tidak terserap maksimal sebesar Rp29,2 miliar.
Ketimpangan serapan ini menuntut transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Publik berhak mengetahui apakah selisih angka miliaran rupiah tersebut benar-benar efisiensi murni, atau justru kegagalan dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Kondisi ini menjadi “lampu kuning” bagi aparat penegak hukum dan auditor negara untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Jangan sampai APBD yang sejatinya adalah uang rakyat, hanya menjadi ajang bagi-bagi porsi melalui mekanisme hibah, sementara sektor kesehatan dan pendidikan (BOS) justru tidak terserap maksimal.
“Anggaran adalah cermin prioritas penguasa. Jika hibah lebih kencang dibanding kesehatan, maka patut dipertanyakan untuk siapa kekuasaan itu bekerja.”
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










