KEBUMEN – 3 Maret 2026- Menanggapi proses hukum terkait insiden di Desa Tambakmulyo, sejumlah warga yang diduga terlibat memberikan klarifikasi mengenai latar belakang tindakan mereka terhadap saudara IR (30). Warga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan respon spontan atas situasi darurat di lapangan guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan warga, insiden tersebut dipicu oleh serangkaian tindakan agresif yang dilakukan IR di jalan umum yang membahayakan pengendara.
– Insiden di Pantai Kembar: S, salah satu warga, mengaku menjadi korban langsung saat melintas di area Pantai Kembar. “Saya dicegat hingga terjatuh dari motor. Tindakan tersebut sangat membahayakan nyawa pengendara yang melintas,” ungkap S.
– Keresahan Pengguna Jalan: SI, saksi mata lainnya, menambahkan bahwa keberadaan IR yang mencegat kendaraan di tengah jalan tanpa busana telah memicu kepanikan luar biasa di lingkungan sekitar lapangan desa.
Terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai penganiayaan, W, warga yang berada di lokasi, memberikan pembelaan. Ia menyebut kondisi di lapangan sangat dinamis karena adanya perlawanan fisik.
“Tidak ada niat melakukan penelanjangan atau kekerasan tanpa sebab. Yang bersangkutan melakukan perlawanan fisik yang membahayakan, bahkan ada warga yang sampai digigit. Upaya massa saat itu adalah melumpuhkan gerakan demi keamanan bersama,” jelas W.
Perwakilan warga, M, menyatakan bahwa tindakan pengamanan tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah kerusuhan meluas ke desa lain. Warga mengklaim sempat melakukan koordinasi lisan dengan pihak berwenang setempat sebelum mengambil tindakan pengamanan sementara.
“Setelah situasi terkendali, kami berusaha memperlakukannya dengan tenang, bahkan sempat memberinya rokok. Fokus kami adalah pengamanan lingkungan agar tidak ada lagi warga atau pengendara yang terluka,” tambah M.
Meski merasa tindakan tersebut adalah bentuk perlindungan diri (self-defense), warga menyatakan rasa penyesalan jika proses pengamanan di lapangan dinilai melampaui batas norma hukum.
“Kami memohon maaf jika tindakan pengamanan kami dianggap berlebihan. Kami bertindak atas dasar rasa terancam di lingkungan sendiri,” ujar W.
Melalui rilis ini, warga berharap pihak Kepolisian Resor (Polres) Kebumen dapat mempertimbangkan aspek kausalitas (sebab-akibat) dan keresahan masyarakat yang mendahului insiden tersebut. Warga mendorong adanya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice guna mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.
Reporter CN -Waluyo
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










