Aceh Singkil – 13 April 2026– Camat Danau Paris secara resmi melantik Penjabat Kepala Kampung Lae Balno atas nama Bupati Aceh Singkil dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada Kamis tiga belas April dua ribu dua puluh enam. Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Danau Paris serta sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam prosesi tersebut, Camat Danau Paris membacakan Keputusan Bupati Aceh Singkil mengenai pemberhentian dan pengangkatan kepala kampung. Keputusan tersebut menetapkan pemberhentian dengan hormat almarhum Munawir S Tumangger dari jabatannya sebagai Gecik Lae Balno. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa, tenaga, dan karya yang telah diberikan almarhum selama masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Sebagai pengganti, pemerintah mengangkat Lamin Tumangger sebagai Penjabat Kepala Kampung Lae Balno. Kepada pejabat yang baru dilantik, diberikan tunjangan pengabdian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa jabatan ini berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal serah terima jabatan dan pelantikan dilaksanakan.
Sebagai Penjabat Gecik, Lamin Tumangger memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kampung Lae Balno. Selain menjalankan roda administrasi, ia ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan warga setempat. Salah satu tugas krusial yang harus diselesaikan adalah menyukseskan pemilihan kepala kampung antar waktu melalui mekanisme musyawarah masyarakat.
Keputusan bupati ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan catatan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan. Dokumen penetapan ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Bupati Safriadi di Singkil pada delapan April dua ribu dua puluh enam.
Masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Penjabat Kepala Kampung yang baru dapat menjadi panutan, pengayom, dan pelindung bagi seluruh warga. Harapan tersebut mencakup kepemimpinan yang berintegritas, jujur, adil, dan transparan. Selain itu, pemimpin baru diharapkan selalu menjaga norma hukum nasional serta tetap teguh menjalankan Qanun Aceh yang berlaku di tingkat provinsi.
Publisher -Red
Reporter CN -Masriani
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










