JAKARTA 23 April 2026-– Gelombang protes menuntut keadilan bagi Rahmadi, seorang peternak asal Tanjungbalai yang diduga menjadi korban kriminalisasi, mencapai ibu kota. Ratusan massa yang tergabung dalam tiga organisasi—Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH)—melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Mabes Polri, Rabu (22/04/2026).
Massa mendesak penuntasan kasus dugaan rekayasa hukum yang melibatkan oknum kepolisian berinisial Kompol DK. Rahmadi, yang dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba, dituduh memiliki narkotika jenis sabu dalam sebuah penangkapan yang dinilai janggal.
Dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyatakan bahwa penangkapan Rahmadi diduga kuat melanggar prosedur hukum, diwarnai kekerasan fisik, dan intimidasi.
“Kasus ini mencederai rasa keadilan. Kami menduga ada motif balas dendam karena sebelumnya Rahmadi melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumut atas perilaku yang tidak mencerminkan nilai penegak hukum,” ujar Sukri di Senayan.
Aliansi tersebut menuntut Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Mereka meminta DPR memanggil semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut, guna memastikan transparansi dan menemukan kebenaran materiil.
Aspirasi massa diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan Komisi III untuk dipelajari lebih lanjut.
Setelah melakukan aksi di Senayan, massa bergerak menuju Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas dengan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan pihak-pihak yang terlibat.
Massa membawa spanduk bertuliskan desakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga merancang rekayasa hukum tersebut. Aksi ini merupakan bentuk penagihan janji Kapolri terhadap komitmen “potong kepala” bagi oknum yang merusak citra institusi.
“Kami berharap Bapak Kapolri tetap konsisten menjaga marwah institusi dengan menindak tegas oknum yang merusak kepercayaan masyarakat dan melakukan diskriminasi hukum,” tegas Sukri.
Perwakilan massa diterima oleh Bapak Wahyu dari Divisi Humas Mabes Polri. Dalam pertemuan tersebut, pihak Humas berjanji akan meneruskan tuntutan massa kepada pimpinan Polri. Selain itu, pihak Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan terkait Kompol DK yang disebut-sebut telah mengendap selama lebih dari satu tahun.
Aksi berjalan tertib dan massa membubarkan diri setelah mendapatkan jaminan bahwa aspirasi mereka akan diproses secara administratif di internal kepolisian.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











