KEBUMEN – 23 April 2026– Ironi pahit tengah menyelimuti para petani di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian. Meski wilayah mereka dilintasi langsung oleh jalur utama irigasi Wadaslintang, puluhan hektare sawah di desa tersebut justru terancam kekeringan dan gagal tanam. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam, terutama di tengah gencarnya program pemerintah pusat dalam mengejar swasembada pangan nasional.
Hingga saat ini, aliran air dari saluran irigasi resmi dilaporkan tidak menjangkau lahan persawahan warga secara efektif. Di sisi lain, upaya swadaya masyarakat untuk mengalirkan air secara mandiri justru membentur tembok birokrasi; penggunaan irigasi swadaya dikabarkan tidak mendapatkan izin dari pihak terkait dengan alasan administratif.
Pendiri LSM GEMARAYA, Darsono, ST., SH., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari Pemerintah Desa (PEMDES) Surotrunan melalui Bapak Agus, mengenai keluhan warga yang merasa menemui jalan buntu. Upaya koordinasi dengan Dinas Pertanian maupun pihak Pengairan sejauh ini dinilai belum membuahkan solusi konkret bagi nasib para petani.
“Ini adalah sebuah ironi yang nyata. Saluran utama irigasi Wadaslintang melintasi desa ini, tapi sawahnya kering kerontang. Ketika rakyat berinisiatif secara swadaya untuk menyelamatkan tanaman mereka, justru dilarang. Kami dari LSM GEMARAYA menyatakan siap mendampingi dan mengawal perjuangan petani Surotrunan sampai mereka mendapatkan hak akses air yang adil,” tegas Darsono.
Masalah pengairan di Desa Surotrunan dinilai bertolak belakang dengan visi besar Pemerintah Pusat yang saat ini sangat fokus pada ketahanan pangan nasional. Tanpa adanya solusi teknis yang cepat, potensi kerugian ekonomi bagi para petani di Kecamatan Alian diprediksi akan sangat besar dan berdampak pada kesejahteraan keluarga petani.
LSM GEMARAYA menekankan tiga poin krusial yang harus segera dijawab oleh instansi terkait:
– Aksesibilitas: Mengapa distribusi air dari saluran utama tidak mampu menyentuh lahan yang secara geografis berada tepat di jalurnya?
– Diskresi Kebijakan: Mengapa inisiatif irigasi swadaya dilarang jika sistem irigasi resmi belum mampu menjawab kebutuhan primer petani?
– Keadilan Sosial: Petani adalah garda terdepan swasembada pangan, namun kebutuhan dasar produksinya justru terabaikan oleh kerumitan birokrasi.
“Kami tidak hanya sekadar mengkritik, tapi menuntut solusi teknis. Jika birokrasi menjadi penghambat bagi perut rakyat dan ketahanan pangan negara, maka sistem tersebut harus dievaluasi total. LSM GEMARAYA akan terus mengawal kasus ini hingga air benar-benar mengalir ke sawah warga,” tutup Darsono.
Warga dan PEMDES Surotrunan kini sangat berharap adanya kebijakan yang lebih progresif dan berpihak kepada nasib petani. Mereka mendesak agar ego sektoral birokrasi disingkirkan demi memastikan musim tanam kali ini tidak berakhir dengan bencana kekeringan di tengah melimpahnya debit air di saluran utama.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











