Muara Beliti – 25 April 2026– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengungkap tabir gelap pengelolaan anggaran daerah. Dokumen negara tersebut memotret deretan ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan hasil uji petik auditor BPK, ditemukan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp3,19 miliar.
Kritik tajam muncul dari berbagai pihak yang menilai temuan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya integritas oknum pejabat dalam mengelola uang rakyat. Praktik pelesiran berkedok dinas ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya pemerintah daerah memacu pembangunan.
Tak hanya di meja birokrasi, aroma penyimpangan juga tercium kuat di lapangan. BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah proyek infrastruktur di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) serta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP).
Kualitas pembangunan fisik di Kabupaten Musi Rawas kini dipertanyakan. Temuan auditor mengenai kekurangan volume menunjukkan bahwa uang rakyat telah dibayarkan untuk pekerjaan yang tidak rampung secara fisik atau tidak sesuai standar mutu yang dijanjikan. Hal ini tentu saja menguntungkan pihak rekanan namun sangat merugikan publik sebagai penerima manfaat.
Sektor investasi daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun tak luput dari rapor merah. Tata kelola PT Mura Sempurna Perseroda (PT MSP) menjadi catatan serius setelah audit BPKP sebelumnya mendeteksi kerugian negara mencapai Rp6,26 miliar. Alih-alih menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), BUMD ini justru tampak menjadi beban bagi keuangan daerah akibat tata kelola yang amburadul.
Redaksi Cyber Nasional memandang bahwa rentetan temuan ini adalah alarm keras bagi kepemimpinan Bupati Musi Rawas. Lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dicatat oleh BPK menunjukkan adanya celah lebar bagi praktik-praktik yang tidak akuntabel dalam struktur pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta tanggapan resmi dari Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PUBM, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai langkah tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut. Publik menanti komitmen nyata pemerintah daerah: apakah temuan ini akan diproses secara hukum dan dikembalikan ke kas negara, atau hanya akan menjadi catatan tahunan yang menguap begitu saja.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










