Morowali, 29 April 2026- Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-SBSI) PT Indonesia Habao Industrial Park (IHIP) resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Kepolisian Resort (Polres) Morowali pada 27 April 2026. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei mendatang.
Plt Ketua F-SBSI PT IHIP, Ardi Syamsudin, menyatakan bahwa keputusan untuk turun ke jalan ini diambil setelah pengurus melakukan rapat koordinasi di Sekretariat F-SBSI, Dusun Rompio, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Menurut Ardi, rencana aksi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Momentum May Day dinilai menjadi waktu yang tepat bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka.
Ardi menjelaskan bahwa aksi akan dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WITA. Massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 1.000 orang akan menyasar beberapa titik krusial, di antaranya Jembatan Fly Over, Kantor PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), dan Kantor PT Shuosi Indonesia Investment (SII).
Aksi unjuk rasa ini akan dipimpin oleh Hendrik selaku Jenderal Lapangan dan Ardi Djabggola sebagai Koordinator Lapangan. Massa berencana melakukan orasi dan pawai dengan perlengkapan pendukung seperti mobil komando, pengeras suara (sound system), spanduk, bendera, serta atribut aksi lainnya.
Dalam rilisnya, F-SBSI PT IHIP membawa delapan poin tuntutan utama yang akan disampaikan kepada pihak manajemen dan pemangku kebijakan. Poin-poin tersebut meliputi permintaan penjelasan mengenai pemotongan PPH21, penerapan Struktur dan Skala Upah, serta desakan pembentukan LKS Bipartit yang lebih fungsional dan bukan sekadar formalitas.
Selain itu, serikat buruh juga menyoroti masalah keselamatan kerja dengan mendesak perbaikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna meminimalisir kecelakaan kerja. Mereka juga secara tegas menolak kebijakan efisiensi dan PHK sepihak yang dianggap merugikan pekerja.
Tuntutan lainnya mencakup perbaikan layanan kesehatan di klinik perusahaan, penghapusan diskriminasi serta perlakuan tidak adil di setiap departemen kawasan PT IHIP. Terakhir, massa mendesak agar segera dibentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di setiap tenant yang beroperasi di wilayah PT BTIIG dan PT IHIP.
Publisher -Redย
Reporter CN -Nakirย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










