BANGGAI LAUT, 29 April 2026- – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Laut menyatakan komitmennya dalam menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini disampaikan menyusul adanya permohonan klarifikasi dan Hak Jawab yang diajukan oleh media Cyber Nasional terkait temuan lapangan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PMD Banggai Laut, Frans D. Darkay, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan proses validasi internal untuk memastikan data yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat menghormati amanat UU KIP. Saat ini, jajaran teknis kami sedang mempersiapkan dan memverifikasi dokumen agar informasi yang disajikan sesuai dengan realisasi pelaksanaan anggaran di lapangan,” ujar Frans saat memberikan keterangan resmi.
Terkait permintaan data pembanding dari redaksi *Cyber Nasional*, Frans menyebutkan adanya kendala teknis berupa gangguan jaringan komunikasi dan pemadaman listrik bergilir yang menghambat proses administrasi. Namun, ia memastikan data tersebut akan rampung dalam waktu dekat.
“Kami sedang mempersiapkannya, kemungkinan satu atau dua minggu ke depan karena proses validasi masih berjalan. Kami akan terus berkomunikasi dengan rekan media di lapangan untuk sinkronisasi data ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., menekankan pentingnya data riil dalam setiap pemenuhan Hak Jawab. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga marwah informasi dan memastikan masyarakat mendapatkan berita yang terverifikasi secara utuh.
“Setiap Hak Jawab harus diiringi oleh data pembanding yang bertanggung jawab. Kami mengapresiasi niat baik Dinas PMD, dan kami menunggu kepastian data tersebut untuk disinkronkan dengan laporan verifikasi tim kami di lapangan,” tegas pria yang akrab disapa Pak Jon tersebut.
Redaksi Cyber Nasional menegaskan bahwa profesionalisme jurnalistik menuntut adanya perimbangan informasi yang berbasis data faktual, bukan sekadar pernyataan lisan, demi kepentingan pengawasan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










