KEBUMEN – CN- 5 Mei 2026– Praktik pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Grenggeng, Karanganyar, memicu kekhawatiran terkait potensi pencemaran lingkungan.
Fasilitas ini diduga kuat mengalirkan limbah cair hasil operasional langsung ke badan sungai melalui sistem pengolahan yang belum memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan, Senin (04/05/2026).
Berdasarkan fakta di lapangan, ditemukan pipa paralon dengan debit air cukup deras yang bermuara langsung ke aliran sungai setempat. Kondisi ini menjadi sorotan warga yang mengkhawatirkan dampak akumulatif dari sisa residu produksi terhadap kualitas air sungai.
Penanggung jawab (PIC) SPPG Grenggeng, A, mengonfirmasi bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dijalankan saat ini masih menggunakan metode manual. Ia berdalih bahwa pengadaan perangkat IPAL standar pabrikasi memerlukan biaya tinggi yang mencapai sekitar Rp43 juta.
A menjelaskan secara rinci mekanisme manual tersebut, yang meliputi empat tahap penyaringan lubang dan pengendapan pada dua titik gorong-gorong sedalam empat susun. Setelah melalui proses pengendapan selama satu hari, air tersebut kemudian dilepaskan ke saluran pembuangan akhir menuju sungai.
Meskipun terdapat upaya penyaringan sisa makanan dan lemak secara manual, praktik ini dinilai belum menjamin parameter kualitas air limbah aman bagi ekosistem air. Secara teknis, sistem pengendapan satu hari tanpa pengolahan kimiawi atau biologis yang tersertifikasi rentan melanggar regulasi mengenai ambang batas pembuangan limbah cair ke lingkungan.
Persoalan ini memotret kontradiksi nyata antara beban biaya operasional dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat IPAL profesional menjadi alasan utama yang menghambat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ideal di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah pengawasan atau evaluasi terhadap izin lingkungan fasilitas tersebut. Publik menantikan kehadiran pemerintah daerah untuk melakukan audit lingkungan serta memberikan solusi konkret agar efisiensi biaya tidak berdampak pada kerusakan alam.
Kritik terhadap pengelolaan limbah manual ini menjadi catatan penting bahwa implementasi standar kesehatan lingkungan tidak boleh dinegosiasikan hanya karena kendala biaya, demi menjamin kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem sungai di Kabupaten Kebumen.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










