BOGOR – 6 Mei 2026- Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil terkait adanya dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 senilai Rp219.873.800.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kejanggalan dalam realisasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi program ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa tersebut.
Melalui surat resmi nomor 108/KCBI/BGR/V/2026, KCBI menyoroti keberadaan aset kendaraan operasional berupa unit pick-up yang diduga dibeli dalam kondisi bekas senilai Rp40 juta. Menurut Agus, pengadaan tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak masuk dalam perencanaan awal.
Uang negara harus memiliki wujud fisik dan manfaat nyata bagi masyarakat. Di Desa Mekarwangi, kami menemukan indikasi ketidaksinkronan antara penyerapan anggaran dengan realisasi program di lapangan. Kami mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut jika manfaatnya belum dirasakan publik, ujar Agus Marpaung dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran negara harus didasarkan pada regulasi yang ketat, bukan atas kebijakan sepihak yang melangkahi prosedur administrasi. BUMDes adalah instrumen ekonomi desa, pengelolaannya harus transparan dan akuntabel, bukan dikelola tanpa kontrol publik, tegasnya.
LSM KCBI memberikan waktu tujuh hari kerja bagi Pemerintah Desa Mekarwangi untuk memberikan jawaban tertulis beserta dokumen pendukung, seperti Peraturan Desa (Perdes) hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes yang valid.
Agus menegaskan, jika dalam kurun waktu tersebut pihak desa tidak memberikan penjelasan yang memadai, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini ke jalur hukum.
Jika klarifikasi tidak dilakukan atau bukti otentik tidak ditunjukkan, kami akan menyerahkan berkas hasil investigasi ini kepada Inspektorat dan unit Tipidkor Polres Bogor agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarwangi belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi yang dilayangkan LSM KCBI. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa setempat masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang dari kedua belah pihak.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










