BATAM, CN- 30 Mei 2026– – Kawasan Kampung Tua RT 04 Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, belakangan ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, lokasi yang kerap disebut sebagai “pelabuhan tikus” tersebut diduga menjadi titik sentral bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditengarai tidak memiliki izin resmi.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tersebut berlangsung cukup berani. Sejumlah kapal terpantau bersandar di perairan dangkal, melakukan pemindahan muatan langsung ke unit mobil tangki yang memiliki label industri. Fenomena ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya “jalur belakang” dalam distribusi BBM yang seharusnya bersifat ketat dan teregulasi.
Aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut dinilai janggal karena dilakukan secara terang-terangan tanpa prosedur operasional standar (SOP) layaknya terminal BBM resmi. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa praktik ini diduga dimotori oleh oknum yang memiliki akses khusus, sehingga kegiatan tersebut seolah berjalan dengan “restu” yang tak terlihat.
“Kegiatan ini sudah berlangsung cukup rutin, baik siang maupun malam. Kami khawatir, selain merugikan negara dari sisi pajak, lokasi ini juga tidak dilengkapi standar keamanan yang memadai. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kebakaran, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Jika dibiarkan, praktik bongkar muat di pelabuhan tidak resmi ini berpotensi merusak ekosistem distribusi BBM bersubsidi maupun industri. Selain kerugian negara, ancaman terhadap keselamatan lingkungan menjadi taruhan utama mengingat minimnya mitigasi risiko di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pihak Bea Cukai, serta kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah pengawasan atau tindakan preventif yang telah diambil.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada otoritas berwenang untuk memberikan hak jawab terkait dugaan pelanggaran hukum di wilayah Sungai Pelunggut ini. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi lapangan.
Negara harus hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok yang merasa kebal hukum atau di atas aturan di wilayah Kota Batam. Penegakan hukum yang konkret diperlukan guna memulihkan rasa percaya masyarakat dan menyelamatkan pendapatan negara dari kebocoran distribusi BBM ilegal.
Publisher -Red
Reporter CN -Pilif
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










