OKU TIMUR, CN -19 Juni 2026– Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 mencatat adanya poin evaluasi terkait tata kelola kas daerah. Berdasarkan laporan tersebut, saldo Kas dan Setara Kas pada neraca per 31 Desember 2024 tercatat sebesar 11.348.688.867,92 rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan sebesar 405.080.166,92 rupiah jika dibandingkan dengan saldo per 31 Desember 2023 yang mencapai 11.753.769.034,84 rupiah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa manajemen kas daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dinilai belum optimal. Manajemen kas yang ideal seharusnya berfungsi untuk menjaga keamanan aset daerah, memastikan ketersediaan dana untuk kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo, serta mendanai aktivitas yang telah direncanakan.
Salah satu temuan spesifik berkaitan dengan penyusunan Anggaran Kas yang belum memadai. Dalam proses perencanaan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, ditemukan adanya ketidaksinkronan antara proyeksi penerimaan dan rencana belanja. Analisis mendapati bahwa pada periode tertentu, rencana belanja yang disusun lebih besar dibandingkan dengan rencana penerimaan yang diproyeksikan.
Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten OKU Timur maupun instansi terkait lainnya, untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan resmi atas temuan ini. Pihak yang ingin memberikan tanggapan dapat menghubungi redaksi melalui kanal komunikasi resmi kami agar informasi yang disampaikan berimbang dan objektif bagi publik.
Kami akan terus memantau tindak lanjut serta upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait temuan ini. Berita ini merupakan bagian dari upaya pengawalan terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










