MARTAPURA, CN- 22 Juni 2026 – Hasil pemeriksaan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur menunjukkan adanya catatan terkait pengelolaan kas yang dinilai belum optimal. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat temuan mengenai penyusunan rancangan Anggaran Kas (Angkas) yang belum memadai sepanjang Tahun Anggaran 2024.
Merujuk pada dokumen laporan, Pemkab OKU Timur mencatat saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2024 sebesar Rp11.348.688.867,92. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp405.080.166,92 dibandingkan saldo pada 31 Desember 2023 yang mencapai Rp11.753.769.034,84.
Rincian saldo kas per 31 Desember 2024 tersebut terbagi dalam beberapa pos, di antaranya:
– Kas di Kas Daerah: Rp8.217.321.577,25
– Kas di Badan Layanan Umum Daerah: Rp1.688.204.467,47
– Kas pada Dana FKTP: Rp1.436.768.425,20
– Pos kas lainnya meliputi Dana BOS dan saldo kas lainnya.
Dalam temuan tersebut, manajemen kas daerah dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi strategisnya, terutama dalam menjaga keamanan kas serta memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan kebutuhan belanja rutin.
Analisis lebih lanjut menemukan bahwa penyusunan rencana belanja pada Anggaran Kas Pemkab OKU Timur belum sepenuhnya memperhatikan proyeksi rencana penerimaan. Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan, di mana pada periode tertentu, rencana belanja ditetapkan lebih besar dibandingkan dengan rencana penerimaan yang tersedia.
Penyusunan Anggaran Kas sendiri dilakukan melalui aplikasi SIPD, yang merupakan hasil kompilasi dari rencana kas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi pihak Pemerintah Kabupaten OKU Timur atas temuan dan data tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










