SUBULUSSALAM, CN – 2 Juli 2026 – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun anggaran terkait menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) mendesak Pemko Subulussalam untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut.
Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski, menyatakan bahwa temuan BPK harus dipandang sebagai instrumen evaluasi krusial bagi pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Temuan BPK bukan untuk ditutup-tutupi, melainkan bahan evaluasi agar tata kelola keuangan daerah dapat diperbaiki. Seluruh anggaran yang dikelola merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Syariski kepada media, Kamis (2/7/2026).
Syariski menyoroti data bahwa masih terdapat 17 dari 35 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Pihaknya menilai kondisi ini menunjukkan belum optimalnya penyelesaian atas catatan-catatan auditor negara tersebut.
Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam temuan BPK antara lain:
– Potensi kerugian daerah mencapai lebih dari Rp692 juta akibat kekurangan volume pekerjaan dan kewajiban penyetoran ke kas daerah.
– Kelebihan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp149,7 juta pada belanja operasional Sekretariat Daerah dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).
– Catatan terkait kelebihan pembayaran honorarium dan jasa tenaga ahli, biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak wajar, hingga belum dipungutnya denda keterlambatan pada proyek pemeliharaan jalan.
– Temuan pada proyek konstruksi, seperti pembangunan gedung Dinas Kesehatan dan pengadaan printer di Dinas Perhubungan.
Sorotan ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, yang menargetkan terciptanya keuangan daerah yang sehat melalui program *zero defisit*. Menurut Syariski, target tersebut tidak akan bermakna jika persoalan tata kelola yang menjadi temuan BPK tidak segera dibenahi secara tuntas.
“Zero defisit bukan hanya soal menyeimbangkan angka dalam APBK. Yang lebih penting adalah membangun tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Jika rekomendasi BPK masih banyak yang belum selesai, publik tentu akan mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut dijalankan,” tambahnya.
DPP BEM-TR mendesak Pemko Subulussalam untuk membuka progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK kepada publik. Langkah ini dianggap penting agar masyarakat dapat memantau sejauh mana keseriusan pemerintah dalam memperbaiki manajemen keuangan.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum diharapkan bekerja profesional sesuai kewenangannya,” tegas Syariski.
Ia menekankan bahwa laporan BPK adalah cermin kualitas tata kelola pemerintahan. Semakin cepat rekomendasi ditindaklanjuti, semakin besar pula peluang untuk membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari DPP BEM-TR tersebut.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










