JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Pimpinan Cabang Bogor mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ketua LSM KCBI PC Bogor, Agus Marpaung, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menyoroti adanya perbedaan data antara pelaporan kekayaan resmi dengan aset yang dikabarkan tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
“Kami meminta Kortas Tipikor Bareskrim Polri untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut temuan ini. Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai kepemilikan aset yang nilainya disinyalir berbeda signifikan dengan apa yang tercantum dalam LHKPN per 31 Desember 2025,” ujar Agus dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam keterangannya, Agus memaparkan data LHKPN yang mencatat harta kekayaan sebesar Rp18,26 miliar. Menurutnya, angka tersebut perlu diklarifikasi jika dikaitkan dengan informasi mengenai aset senilai Rp543,2 miliar yang kini tengah menjadi sorotan publik.
“Kami berharap proses penegakan hukum berjalan objektif. Jika terdapat ketidaksesuaian yang melanggar hukum, aparat harus menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami mendorong agar isu ini diselesaikan secara transparan tanpa memandang posisi jabatan,” tambah Agus.
Menanggapi dinamika opini publik terkait posisi hukum para pejabat, pihak LSM KCBI juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan asas praduga tak bersalah. LSM KCBI berharap aparat penegak hukum tetap memegang teguh komitmen integritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai rel hukum. Kami juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga nantinya terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun Humas Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi sebagai tanggapan atas desakan yang disampaikan oleh LSM KCBI tersebut.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Agus
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










