BOGOR 23 Juli 2026 — Kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor disorot publik menyusul belum adanya kejelasan atas sejumlah Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) terkait dugaan penyimpangan anggaran. Laporan tersebut dilayangkan secara resmi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) pada periode April hingga Mei 2026.
Lambannya penanganan berkas perkara ini memicu kritik dari berbagai kalangan. Kejari Kabupaten Bogor dinilai perlu mempercepat proses hukum guna merespons laporan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan desa dan program strategis daerah di wilayah Kabupaten Bogor secara transparan.
Berdasarkan data dan dokumen bukti penerimaan laporan, LSM KCBI telah menyerahkan berkas indikasi kerugian negara yang mencakup beberapa wilayah berikut:
– Desa Singajaya & Desa Weninggalih (Kecamatan Jonggol): Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah proyek fisik infrastruktur.
– Desa Mekarsari (Kecamatan Cileungsi): Indikasi penyalahgunaan alokasi Dana Desa (DD) serta program Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE).
– Desa Cipeucang: Permohonan penyelidikan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan anggaran pembangunan jalan desa Tahun Anggaran 2025.
Seluruh berkas laporan tersebut telah disertai dengan data awal serta bukti pendukung lapangan. Namun, hingga saat ini, pihak pelapor menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait perkembangan status hukum penanganan perkara tersebut.
Menanggapi situasi ini, Ketua Pimpinan Cabang LSM KCBI Bogor, A. Marpaung, S.H., menyatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh instansi penegak hukum terkait.
“Laporan resmi kami beserta bukti penunjang sudah diterima secara sah sejak berbulan-bulan lalu. Jika Kejari Bogor terus bungkam dan mengabaikan Lapdumas ini, tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum,” tegas A. Marpaung, S.H.
Upaya konfirmasi yang telah diajukan kepada Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, S.H., M.H., belum membuahkan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.
Sebagai langkah lanjutan, LSM KCBI berencana melaporkan mandeknya penanganan perkara ini secara resmi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Komisi Kejaksaan (Komjak). Langkah ini dinilai mendesak guna memastikan adanya evaluasi internal terhadap kinerja jajaran Pidsus Kejari Kabupaten Bogor demi tegaknya supremasi hukum di daerah.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










