KUANTAN SINGINGI, CN 13 September 2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Lintang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 12 September 2026, sebanyak lima unit rakit dompeng beroperasi secara terbuka, dengan jarak hanya sekitar 50 meter dari ruas jalan raya dan berada di dekat lokasi Jembatan Sungai Lintang yang kini telah ambruk.
Kerusakan lingkungan terpantau meluas hingga radius 2 kilometer dari titik jembatan tersebut. Sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan kekesalan mereka atas lambannya penegakan hukum terhadap para pemodal yang diduga berinisial WSMA, HMD, ILH, dan SM.
“WSMA ini sudah beberapa kali disebut sebagai pemodal rakit PETI. Di Sungai Lintang saja ada dua unit miliknya, sementara alamat rumahnya berada di Dusun Panyongik, Desa Muaro Sentajo. Kami mempertanyakan mengapa aktivitas ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas,” ujar salah seorang warga.
Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang, termasuk Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Gerry Agnar Timur, S.I.K., M.H., serta kepada pihak yang diduga sebagai pemodal yakni WSMA, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Dari sudut pandang regulasi, praktik penambangan ilegal ini jelas melanggar hukum. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan prinsip equality before the law secara konsisten, sehingga penegakan hukum tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang diduga berulang kali terlibat dalam perusakan lingkungan.
Reporter : Utema Gea. C. BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










