Jakarta, 27 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Harimau Raya bersama DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026). Aksi ini digelar untuk menyuarakan pentingnya pengawasan internal terhadap prosedur penanganan perkara hukum agar berjalan transparan dan objektif.
Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid, didampingi Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt. Dalam orasinya, pimpinan aksi menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait dinamika penegakan hukum di wilayah hukum Bekasi.
Dalam keterangannya kepada media, pihak LBH Harimau Raya menyoroti beberapa catatan penanganan perkara yang melibatkan proses di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, seraya mendorong lembaga pengawas internal seperti Jamwas Kejagung dan Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan telaah dan pengawasan ketat.
“Aksi damai ini murni bentuk partisipasi kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. Kami tidak bermaksud menyerang institusi, melainkan mendorong perbaikan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Dimas Wahyu, S.H., Pid.
Senada dengan hal tersebut, Maret Sianturi, S.H., Pdt, mengimbau masyarakat luas agar senantiasa memahami hak konstitusional mereka ketika menghadapi proses hukum, memanfaatkan pendampingan hukum yang sah, serta tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Melalui aksi ini, LBH Harimau Raya menyampaikan beberapa poin desakan secara kelembagaan:
– Mendorong optimalisasi fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan dan Kepolisian.
– Meminta agar setiap permohonan informasi terkait perkembangan penanganan perkara ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme formal.
– Memastikan penegakan kode etik berjalan secara transparan apabila ditemukan adanya maladministrasi atau penyimpangan prosedur oleh oknum aparat.
Menutup keterangannya, pihak LBH Harimau Raya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konstitusional, serta memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang tetap konsisten bekerja secara jujur dan berintegritas.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










