Batam, CN – 30 Juli 2026 – Dugaan keberadaan pipa utilitas misterius yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Pipa Hantu” pada proyek Peningkatan Drainase Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, akhirnya memasuki babak hukum formal.
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada Kamis (30/7/2026). Langkah ini ditempuh menyusul lambannya transparansi dari pihak-pihak terkait dalam merespons keresahan publik di lapangan.
Koordinator AMSBP, Haris, menegaskan bahwa aliansi ini dibentuk sebagai wadah kontrol sosial independen guna memastikan setiap kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung penuh seluruh program pembangunan pemerintah. Namun, kami menuntut agar setiap pekerjaan dilaksanakan secara profesional sesuai perencanaan teknis, spesifikasi, dan peraturan perundang-undangan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat (APBD) harus tepat sasaran, efektif, dan akuntabel,” ujar Haris.
Dalam dokumen laporan resminya, AMSBP membeberkan sejumlah catatan krusial yang menuntut investigasi mendalam dari aparat penegak hukum:
– Pipa Misterius Tanpa Identitas: Ditemukan pipa utilitas berdiameter besar yang melintas tepat di jalur pembangunan drainase tanpa papan identitas, penanda kepemilikan, maupun kejelasan status hukum. Pipa ini diduga kuat tidak tercantum dalam Detail Engineering Design (DED) maupun peta utilitas resmi proyek.
– Potensi Gagal Fungsi Drainase: Berdasarkan pemantauan lapangan, pipa tersebut terus mengalirkan air secara kontinu meskipun tanpa hujan. Kondisi ini dinilai krusial karena berpotensi mereduksi kapasitas saluran drainase dalam menampung limpasan air hujan dan memicu genangan.
– Kerusakan Jaringan Air Bersih Berulang: Catatan lapangan menunjukkan adanya insiden kerusakan jaringan air bersih di titik yang sama secara berulang, yang berimbas langsung pada terganggunya pelayanan publik bagi warga sekitar serta menimbulkan pertanyaan terkait kualitas mitigasi risiko proyek.
Menanggapi laporan tersebut, AMSBP mendesak Kejari Batam melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk bertindak progresif dan transparan. Tuntutan yang diajukan meliputi inspeksi lapangan menyeluruh guna mencocokkan pelaksanaan fisik dengan dokumen kontrak, audit legalitas utilitas beserta izin crossing dari instansi berwenang, evaluasi keuangan dan teknis terhadap potensi kerugian daerah, serta penegakan hukum tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Koordinator AMSBP lainnya yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Sei Beduk, Pakpahan, menyoroti pentingnya keadilan dalam penataan kawasan.
“Ketika warga kecil terdampak pelebaran drainase harus tunduk pada aturan dan digusur, maka seluruh utilitas ilegal di lokasi proyek juga harus ditindak secara adil tanpa tebang pilih,” tegas Pakpahan.
Laporan resmi AMSBP diterima secara langsung oleh perwakilan Kejari Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn. Pihaknya mengapresiasi tinggi inisiatif masyarakat dalam mengawal akuntabilitas pembangunan daerah.
“Terima kasih atas informasi dan laporan yang disampaikan. Meskipun sebelumnya kami belum menerima laporan awal, pihak kami memang telah melakukan peninjauan. Insya Allah, hari Senin kami akan langsung turun ke lapangan,” ujar Arfian.
Ia menegaskan, Kejari Batam berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik. Pihaknya berencana memanggil seluruh pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menghambat jalannya proyek pemerintah.
Langkah yang diambil oleh AMSBP dilandasi oleh hak konstitusional masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
AMSBP berharap langkah proaktif Kejari Batam mampu memberikan kepastian hukum serta mengembalikan fungsi infrastruktur publik secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Batam.
Publisher -Red
Reporter CN -D2k
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










